Pusri Pastikan Stok Pupuk Subsidi Cukup, HET Rp2250

- Jurnalis

Selasa, 8 Februari 2022 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vice President [VP] Humas Soerjo Hartono

Vice President [VP] Humas Soerjo Hartono

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | PT Pusri memastikan stok pupuk bersubsidi cukup dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Vice President [VP] Humas Soerjo Hartono saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin [7/2/2022].

“Hingga 04 Februari 2022 stok pupuk urea bersubsidi di semua wilayah tanggung jawab Pusri sebesar 104.358,09 ton dan sebesar 16.018,60 ton untuk NPK bersubsidi,” ungkap Soerjo.

Dikatakan Soerjo, untuk wilayah Sumsel stok yang masih tersedia yaitu 8.244,85 ton untuk Urea bersubsidi dan 4.810,75 ton untuk NPK bersubsidi.

“Tentunya dengan stok yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan petani di Sumsel,” jelasnya.

Baca Juga:  160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Dengan stok yang tersedia tersebut, ujar Soerjo, diharapkan tidak ada lagi keluhan petani terkait kelangkaan pupuk. Karena Pusri selaku produsen pupuk, menyediakan pupuk sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan pemerintah dan berdasarkan hasil evaluasi terhadap usulan kebutuhan pupuk dalam e-RDKK [Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok] yang diajukan petani.

VP Humas Pusri menyebutkan di tahun 2022, harga pupuk subsidi normal tidak ada kenaikan, dengan harga yaitu Rp2250 per kilogram untuk urea dan Rp2300 per kilogram untuk NPK.

Harga Eceran Tertinggi [HET] untuk pupuk bersubsidi ditetapkan dengan asumsi bahwa petani menebus secara langsung di kios resmi, membeli secara utuh per sak tidak eceran] dan membayar lunas atau tunai. ““HET ini tercantum di setiap kios-kios resmi kami dan telah diinformasikan kepada masing-masing kios agar menjual sesuai dengan HET yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Ia pun menuturkan untuk mendapatkan pupuk subsidi, Kementan telah menetapkan sejumlah ketentuan.

“Di antaranya, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, menyusun dan memiliki alokasi pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok [e-RDKK], serta pada wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani”, tutup Soerjo.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Berita Terbaru