Puluhan Ribu Kosmetik dan Obat Ilegal Dimusnahkan

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Pelembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan [BPOM] Palembang memusnahkan ribuan kemasan kosmetik dan obat-obatan ilegal dan kadaluarsa di Palembang.

Wakil Walikota Pelembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan [BPOM] Palembang memusnahkan ribuan kemasan kosmetik dan obat-obatan ilegal dan kadaluarsa di Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wakil Walikota Pelembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan [BPOM] Palembang memusnahkan ribuan kemasan kosmetik dan obat-obatan ilegal dan kadaluarsa di Palembang.

Bertempat di halaman kantor BPOM Palembang, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring Palembang. Pemusnahan disaksikan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus [Ditreskrimsus] Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

“Dari 17813 total sitaan obatan, kosmetik dan pangan oleh BPOM, Palembang menjadi aman,”kata Fitri usai musnahkan Kosmetik dan obatan ilegal, Rabu [24/08/2022].

Tak sampai disitu, lanjut Fitri, Pemerintah akan bertindak tegas jika kedapatan perusahan nakal di Palembang.

“Kita tidak diam, tindak tegas cabut ijin usahanya,”ungkapnya

Baca Juga:  PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus

Menanggapi hasil sitaan dan pemusnahan dari BPOM mengingatkan masyarakat Palembang untuk terus waspada.

“Ingat cek Klik yakni, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa sebelum membeli produk,” kata Kepala BPOM Palembang, Zulkifli.

Laporan Wahyu KF

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB