Puluhan Ribu Kosmetik dan Obat Ilegal Dimusnahkan

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Pelembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan [BPOM] Palembang memusnahkan ribuan kemasan kosmetik dan obat-obatan ilegal dan kadaluarsa di Palembang.

Wakil Walikota Pelembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan [BPOM] Palembang memusnahkan ribuan kemasan kosmetik dan obat-obatan ilegal dan kadaluarsa di Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wakil Walikota Pelembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan [BPOM] Palembang memusnahkan ribuan kemasan kosmetik dan obat-obatan ilegal dan kadaluarsa di Palembang.

Bertempat di halaman kantor BPOM Palembang, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring Palembang. Pemusnahan disaksikan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus [Ditreskrimsus] Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Dari 17813 total sitaan obatan, kosmetik dan pangan oleh BPOM, Palembang menjadi aman,”kata Fitri usai musnahkan Kosmetik dan obatan ilegal, Rabu [24/08/2022].

Tak sampai disitu, lanjut Fitri, Pemerintah akan bertindak tegas jika kedapatan perusahan nakal di Palembang.

“Kita tidak diam, tindak tegas cabut ijin usahanya,”ungkapnya

Baca Juga:  Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Menanggapi hasil sitaan dan pemusnahan dari BPOM mengingatkan masyarakat Palembang untuk terus waspada.

“Ingat cek Klik yakni, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa sebelum membeli produk,” kata Kepala BPOM Palembang, Zulkifli.

Laporan Wahyu KF

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terbaru