Puluhan Ribu Kosmetik dan Obat Ilegal Dimusnahkan

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Pelembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan [BPOM] Palembang memusnahkan ribuan kemasan kosmetik dan obat-obatan ilegal dan kadaluarsa di Palembang.

Wakil Walikota Pelembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan [BPOM] Palembang memusnahkan ribuan kemasan kosmetik dan obat-obatan ilegal dan kadaluarsa di Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wakil Walikota Pelembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan [BPOM] Palembang memusnahkan ribuan kemasan kosmetik dan obat-obatan ilegal dan kadaluarsa di Palembang.

Bertempat di halaman kantor BPOM Palembang, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring Palembang. Pemusnahan disaksikan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus [Ditreskrimsus] Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

“Dari 17813 total sitaan obatan, kosmetik dan pangan oleh BPOM, Palembang menjadi aman,”kata Fitri usai musnahkan Kosmetik dan obatan ilegal, Rabu [24/08/2022].

Tak sampai disitu, lanjut Fitri, Pemerintah akan bertindak tegas jika kedapatan perusahan nakal di Palembang.

“Kita tidak diam, tindak tegas cabut ijin usahanya,”ungkapnya

Baca Juga:  Ribuan Gram Sabu dan 70 Pil Ekstasi Dimusnahkan, Ratu Dewa: Capaian Luar Biasa !

Menanggapi hasil sitaan dan pemusnahan dari BPOM mengingatkan masyarakat Palembang untuk terus waspada.

“Ingat cek Klik yakni, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa sebelum membeli produk,” kata Kepala BPOM Palembang, Zulkifli.

Laporan Wahyu KF

Berita Terkait

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Senin, 20 April 2026 - 20:54 WIB

Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 04:06 WIB

Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Berita Terbaru

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Advertorial

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:58 WIB

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB