PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

WIDEAZONE.com, MUARA ENIM | PT Bukit Asam Tbk [PTBA], sebagai bagian dari holding pertambangan MIND ID, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga legalitas lingkungan tambang dengan menggelar patroli gabungan.

Bahkan, PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Patroli yang dilaksanakan pada Kamis 8 Mei 2025 ini merupakan kegiatan patroli rutin yang melibatkan tim gabungan dari berbagai Divisi terkait di PTBA [Divisi Penambangan, Divisi Legal & Regulatory Affairs, dan Divisi Operational Services], serta dukungan dari Pamobvit Polda Sumsel, Pamobvit Polres Muara Enim, TNI, dan Tim Patroli Perlindungan Hutan.

Berdasarkan pemantauan udara menggunakan drone, tim mendapati aktivitas penambangan ilegal yang sedang berlangsung.

Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan empat pelaku yang terdiri dari tiga sopir dump truck dan satu operator excavator yang sempat berusaha kabur.

Baca Juga:  Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit excavator, tiga unit dump truck engkel, satu unit sepeda motor, dan sembilan jeriken BBM, dan barang bukti pendukung lainnya di lokasi.

Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal [Streskrim] Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut. Karyawan PTBA dan personel pengamanan yang terlibat dalam penindakan juga telah memberikan keterangan resmi sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan [BAP].

Direktur Operasi dan Produksi PTBA Suhedi, menyatakan kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah kerja kami. “Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara PTBA dan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola pertambangan yang bersih, legal, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga:  Hitungan Menit, Pembunuh Lansia di OKU Timur Diringkus

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di acara peresmian Pabrik Pemurnian Logam Mulia di Gresik juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik pertambangan ilegal atau ilegal mining hingga penyelundupan yang merugikan negara.

“Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen PTBA untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan, serta mendukung program pemerintah dalam memberantas PETI yang merugikan negara, membahayakan keselamatan kerja, dan merusak lingkungan,” ujarnya

Dikatakan Suhedi, PTBA menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam kegiatan ini dan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan di seluruh wilayah operasionalnya guna mencegah aktivitas ilegal yang dapat mencoreng citra industri pertambangan nasional. [AbV/red]

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah
Bank Sumsel Babel Percepat Digitalisasi Transaksi dan Layanan Publik
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:19 WIB

Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB