PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

WIDEAZONE.com, MUARA ENIM | PT Bukit Asam Tbk [PTBA], sebagai bagian dari holding pertambangan MIND ID, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga legalitas lingkungan tambang dengan menggelar patroli gabungan.

Bahkan, PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Patroli yang dilaksanakan pada Kamis 8 Mei 2025 ini merupakan kegiatan patroli rutin yang melibatkan tim gabungan dari berbagai Divisi terkait di PTBA [Divisi Penambangan, Divisi Legal & Regulatory Affairs, dan Divisi Operational Services], serta dukungan dari Pamobvit Polda Sumsel, Pamobvit Polres Muara Enim, TNI, dan Tim Patroli Perlindungan Hutan.

Berdasarkan pemantauan udara menggunakan drone, tim mendapati aktivitas penambangan ilegal yang sedang berlangsung.

Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan empat pelaku yang terdiri dari tiga sopir dump truck dan satu operator excavator yang sempat berusaha kabur.

Baca Juga:  Polres Banyuasin Nyatakan Perang Narkoba, 22 Kilogram Sabu Dimusnahkan

Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit excavator, tiga unit dump truck engkel, satu unit sepeda motor, dan sembilan jeriken BBM, dan barang bukti pendukung lainnya di lokasi.

Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal [Streskrim] Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut. Karyawan PTBA dan personel pengamanan yang terlibat dalam penindakan juga telah memberikan keterangan resmi sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan [BAP].

Direktur Operasi dan Produksi PTBA Suhedi, menyatakan kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah kerja kami. “Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara PTBA dan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola pertambangan yang bersih, legal, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga:  Galian C Ilegal di Banyuasin Ditindak, Lima Alat Berat Disita

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di acara peresmian Pabrik Pemurnian Logam Mulia di Gresik juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik pertambangan ilegal atau ilegal mining hingga penyelundupan yang merugikan negara.

“Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen PTBA untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan, serta mendukung program pemerintah dalam memberantas PETI yang merugikan negara, membahayakan keselamatan kerja, dan merusak lingkungan,” ujarnya

Dikatakan Suhedi, PTBA menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam kegiatan ini dan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan di seluruh wilayah operasionalnya guna mencegah aktivitas ilegal yang dapat mencoreng citra industri pertambangan nasional. [AbV/red]

Berita Terkait

Kapolri Gandeng Bank Himbara Salurkan KUR untuk Petani Jagung di Ogan Ilir
Bank Sumsel Babel Imbau Nasabah Waspada Transaksi Digital
Bank Sumsel Babel Perkuat Literasi Keuangan Pelajar Lewat Tabungan SimPel
Bank Sumsel Babel Perpanjang Pendaftaran Mudik Gratis hingga 8 Maret 2026
Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam
Sah! Tanah SHM 1988/Silaberanti Milik Januar Kwan-Hory Uteh Dipasang Plang
Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging
PKB Sumsel Berbagi Santunan dan Makanan Berbuka untuk Lima Panti Asuhan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:35 WIB

Kapolri Gandeng Bank Himbara Salurkan KUR untuk Petani Jagung di Ogan Ilir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:55 WIB

Bank Sumsel Babel Imbau Nasabah Waspada Transaksi Digital

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:43 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Literasi Keuangan Pelajar Lewat Tabungan SimPel

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:31 WIB

Bank Sumsel Babel Perpanjang Pendaftaran Mudik Gratis hingga 8 Maret 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:58 WIB

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Berita Terbaru

Tim hukum dari Kantor Hukum SAKAHIRA Lawfirm melaporkan oknum perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan ke Propam Polda Sumsel, Jumat 6 Maret 2026.

Headlines

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:58 WIB