PSBB H+2, Pemkot Palembang Perketat Jalur Keluar Masuk

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang, H Harnojoyo monitoring Check Pont PSBB di dua titik Seputaran Jakabaring

Walikota Palembang, H Harnojoyo monitoring Check Pont PSBB di dua titik Seputaran Jakabaring

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Walikota Palembang, H Harnojoyo SSos Tinjau Langsung Penerapan PSBB di Palembang

Usai libur lebaran H+2 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus perketat peraturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) bagi pengguna jalan yang tidak mematuhi ptotokol kesehatan.

Dalam kegiatan check point di dua titik Jakabaring (simpang Dekranasda) seputaran simpang UKB satu- persatu pengendara roda dua dan empat di periksa suhu tubuh sampai jarak di dalam mobil menjadi perhatian petugas lapangan untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu juga bagi pengendara motor yang berboncengan juga dilakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal ini dibenarkan Walikota Palembang bahwa kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan meningkat, di dua titik lokasi tadi semua pengendara roda dua dan empat semua menggunakan masker serta melakukan jaga jarak.

Baca Juga:  Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD ke-129 Kodim Palembang Dorong Warga Panen Sawi dari Lahan Produktif

“Mengenai sangsi yang akan diterapkan seperti biasa kita lakukan peneguran sampai melakukan hukuman melakukan pembersihan lingkungan atas tidak mematuhi peraturan tersebut,” ucapnya.

“Untuk mewaspadai adanya jalur keluar masuk dari setiap daerah kita telah melakukan kerjasama bersama petugas setempat guna melakukan pencegahan adanya arus keluar masuk masyarakat dari masing- masing daerah,” terang Harno, Selasa (26/5/20) usai monitoring check point pada dua titik seputaran Jakabaring.

“Selain itu juga sistem pelayanan kesehatan setelah habis lebaran ini harus berjalan secara maksimal,” urainya.

Baca Juga:  Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Ia juga menambahkan untuk penerapan sangsi kepada pelangar telah kita sosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial dan cetak. Mengenai pelanggaran sendiri sampai saat ini untuk sangsi terberat sampai saat ini belum ada.

Ada beberapa yang sudah kita perlakukan pembersihan di beberapa titik dan sanksi administrasi berupa denda Rp 100 hingga Rp 250 ribu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan terkait angkutan selama PSBB mereka telah menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18.

“Untuk berkendaraan mobil bangku di samping sopir harus kosong dan di belakang di isi dua orang dan berjarak,” katanya.

Laporan Aldy

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:22 WIB

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…

Berita Terbaru