WIDEZAONE.COM, JAKARTA | Polisi berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam kasus tersebut, Kepolisian menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata SSos SIK MH menjelaskan bahwa salah satu tersangka utama yang ditangkap yakni berinisial S.
“Ini adalah tersangka utama yang melakukan praktik aborsi,” jelas Kapolres Metro Jaktim.
Tersangka selanjutnya adalah HH. Ia berperan membantu S selaku tersangka utama untuk melakukan tindakan aborsi. Lalu, tersangka IS yang berperan menjaga lokasi tempat praktik aborsi. Kemudian, tersangka SR bertugas membawa mobil dan menjemput korban yang mau melakukan aborsi. Selain itu, ia juga berperan menerima uang pembayaran dari korban.
“Dijemput dan dibawa korban ini dari salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta Timur, Jalan Kayu Putih, salah satu rumah sakit di sana, tapi enggak ada hubungan dengan rumah sakit itu, hanya dijemput saja di situ,” imbuh dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-225x129.jpg)

![Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam tengah menjalani perawatan dan pemulihan di RSPAD Gatot Subroto. [Foto: WiDEAZONE.com]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0038-225x129.jpg)



![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-129x85.jpg)






