Lebih lanjut, PPATK mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo RAT melarikan diri ke luar negeri. Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.
Harta kekayaan RAT menjadi sorotan setelah putranya, MDS melakukan penganiayaan anak pengurus GP Ansor berinisial D. RAT sebelumnya merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak dan tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.
RAT telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3/2023). Adapun KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait RAT, dengan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi. (JFA)
Halaman : 1 2



















