POSBAKUM: Jembatan Keadilan bagi Masyarakat Palembang

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Palembang menggelar Sosialisasi Pengoptimalan Layanan Pos Bantuan Hukum [POSBAKUM] Kelurahan se-Kota Palembang, di Ruang Rapat Setda Pemkot Palembang, Rabu 18 Februari 2026.

Pemerintah Kota Palembang menggelar Sosialisasi Pengoptimalan Layanan Pos Bantuan Hukum [POSBAKUM] Kelurahan se-Kota Palembang, di Ruang Rapat Setda Pemkot Palembang, Rabu 18 Februari 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota Palembang menggelar Sosialisasi Pengoptimalan Layanan Pos Bantuan Hukum [POSBAKUM] Kelurahan se-Kota Palembang, di Ruang Rapat Setda Pemkot Palembang, Rabu 18 Februari 2026.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat dan Lurah se-Kota Palembang, serta Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel H Asnedi SH MH, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan [Kakanwil Kemenkum Sumsel] Maju Amintas Siburian.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palembang, M.Ichsanul Akmal, Sos,menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mempromosikan dan memposisikan Posbakum sebagai pusat informasi hukum di tingkat Kelurahan.

Baca Juga:  Wali Kota Ratu Dewa Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Menteri PKP ke Palembang

Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk memperluas akses keadilan.

“Semua itu dilakukan agar masyarakat, khususnya kelompok rentan yang kurang mampu, dapat memperoleh layanan hukum gratis secara mudah,” kata M.Ichsanul Akmal dalam sambutannya mewakili Walikota Palembang.

Ruang lingkup optimalisasi layanan Posbakum kota Palembang meliputi pendampingan dalam pembinaan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pemberian bantuan hukum, serta peningkatan hukum lain dalam penanganan masalah hukum, khususnya untuk masyarakat tidak mampu di kota Palembang.

Baca Juga:  Ekskavator Luluhlantakkan Bangunan Ilegal Milik Afat di Demang Lebar Daun

“Sosialisasi ini juga sekaligus sarana monitoring terkait pelaksanaan layanan bantuan hukum, serta memastikan para lurah dan para legal. Dan Posbakum ini akan memberikan layanan dengan baik,” ujarnya.

Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, H Asnedi SH MH, menjelaskan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak setiap warga negara.

“Dan Negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa layanan hukum dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di tingkat kelurahan,” jelasnya.

“Pos bantuan hukum hadir sebagai garda terdepan dalam pelayanan hukum yang mudah dijangkau,” tutupnya. [AbV]

Berita Terkait

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Berita Terbaru