WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bareskrim Polri menyebut tetap melakukan proses penanganan kasus dugaan penistaan atau penodaan agama tersangka Panji Gumilang meski adanya kabar pencabutan laporan.
“Kasus ini tetap diproses,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan SH MH MSi.
Hal tersebut merupakan tanggapan atas beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa pihak pelapor dugaan penistaan agama telah mencopot laporannya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















