Karo Penmas Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa kasus ini dilakukan oleh PT Aldi Perkasa. Perusahaan itu mengumpulkan BBM dari sejumlah SPBU dan dikumpulkan di suatu tempat.
“Salah satu kapal ini adalah untuk mengangkut,” terang Jenderal Bintang Satu.
Di tempat yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan PT Aldi Perkasa Energi merupakan perusahaan transporter yang menampung beberapa perusahaan lainnya yang berada di darat.
“BBM solar bersubsdi ini yang awal mulanya adalah dibeli oleh beberapa pelaku menggunakan mobil modifikasi di darat, kemudian dikumpulkan dalam satu tempat, dalam satu gudang. Kemudian dikirim, diisi lagi ke kapal tersebut,” tutur Brigjen Pol. Pipit Rismanto
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















