WIDEAZONE.COM, BATANG | Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap 14 santriwati di Pondok Pesantren Bandar Kabupaten Batang, dan juga menetapkan pengasuh ponpes Wildan Mashuri Aman (58) sebagai tersangka.
“Iya benar. Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka terkait dengan kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur,” jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi.
Ia mengatakan bahwa kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur ini, terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2023.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-225x129.jpg)





![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-129x85.jpg)


![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-360x200.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat membuka kegiatan Sultan Muda Xpora 2026 dalam rangka mengakselerasi ekspor Sumatera Selatan melalui penguatan Sultan Muda dan keuangan inklusif, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Sumsel, Selasa 21 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0008_copy_4007x2267-360x200.jpg)
