“Kemudian karena korban merasa sesama muslim juga, sudah memaafkan dan langsung mencabut laporan pasal tersebut. Karena pasal yang dikenakan adalah delik aduan kemudian dicabut, kami hentikan proses di sini,” tuturnya.
Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah ditangkap pada Jumat (28/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Ia meludahi imam Masjid Al Muhajir Muhammad Basri Anwar di Sekejati, Buah Batu, Kota Bandung Jawa Barat. (JFA)