Polemik Dugaan Korupsi di PT SMS: Gejolak di Tubuh BPKP hingga 2 Kali Audit

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Sriwijaya Mandiri Sumsel [SMS]

PT Sriwijaya Mandiri Sumsel [SMS]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dugaan korupsi kerjasama angkutan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel [SMS] tidak bisa dilepaskan dari akta rapat umum pemegang saham [RUPS] pada 2022 dengan pendampingan BPKP Sumsel. Hal ini menjadi polemik dan gejolak di berbagai kalangan atas perkara yang terus bergulir, mengapa demikian?

Sebab dalam pernyataan akta tersebut kompak menyatakan Sarimuda tidak bersalah dan menyebutkan tanggung jawab Sarimuda selaku mantan Direktur Utama [Dirut] PT SMS adalah tanggung jawab pemegang saham dan jajaran pengurus PT SMS.

Selain itu, dinyatakan juga dalam akta bahwa Sarimuda mendeposit aset dan cash ke PT SMS sebesar Rp16 miliar-an untuk semua kerugian PT SMS sebelum masuknya modal negara.

Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia [MAKI] Feri Kurniawan menyayangkan sikap KPK dan BPKP Pusat tidak mengakui produk hukum dari BPKP Sumsel dan jajaran PT SMS dalam akta tersebut, sehingga semua pihak yang mendukung Sarimuda tertuang dalam akta itu tentunya akan menjadi tersangka sesuai makna pasal 55 dan 56 KUHPidana.

Baca Juga:  Akses Jalan PT Hijau Lestari Banyuasin Ditutup, Puluhan Supir Truk Terdampar Kelaparan

Menurut Feri, Penyidik KPK harusnya kerja profesional dalam perkara ini dengan menetapkan semua pihak menjadi tersangka dalam kaitan dengan RUPS PT SMS 2022. “Penetapan status tersangka terhadap Sarimuda, harusnya dilakukan tindakan serupa untuk menjerat semua pihak dalam RUPS 2022 dan BPKP Sumsel,” tegasnya.

Ditambahkan Koordiantor K-MAKI, Bony Belitong, BPKP Pusat melakukan audit kerugian negara dengan tidak mengakui opini BPKP Sumsel. Mengapa terjadi audit untuk kedua kalinya, padahal satu kesatuan dengan label lembaga negara.

Baca Juga:  Kapolda Andi Rian: Rekrutmen Anggota Polri Gratis "Cawe-Cawe" Sikat

Bony menilai harusnya hal demikian tidak terjadi, ada apa dengan BPKP? Mengapa terjadi gejolak mosi tidak percaya di dalam tubuh lembaga negara ini? “Sangat disayangkan, bila tidak mempercayai di daerah, lebih baik dibubarkan saja. Tidak usah menjadikan perwakilannya di setiap daerah cukup BPKP Pusat yang menjadi sentral keseluruhan,” ujarnya.

“Kerugian yang diaudit menjadi dasar dari persoalan ini, sedangkan profit atau deviden sama sekali tak disinggung,” timpalnya

Berkaitan dengan percepatan penetapan KPK terhadap status Sarimuda menjadi tersangka, Bony berujar, mengisyaratkan indikasi adanya perintah Pimpinan untuk ‘mengeksekusi’ segera.

“Namun tanpa disadari penyidik, kalau alat bukti, keterangan saksi dan materi perkara tidak sinkron,” tukas Bony. [AbV]

Berita Terkait

Soal Puluhan WNA di PT CRBC Muba, Imigrasi: Tak Kantongi Izin Ditindak
Puluhan WNA Cina Banjir di PT CRBC Muba, Pribumi “Kuli Parit”
Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik
Akses Jalan PT Hijau Lestari Banyuasin Ditutup, Puluhan Supir Truk Terdampar Kelaparan
Soal Banjir Palembang, Tarech: Sistem Drainase Terputus
Polres Pagar Alam Gerebek Fakta “Minyak Kita”
FAKTA Kredit Macet PT Coffinfo-Bank Sumsel Babel Rp50 Miliar: Diduga Mark Up Nilai Agunan, Harganya Segini…
Jamaah Al Halim Doakan H Alim dan Keluarga Diberi Ketabahan: Ada Hikmah Besar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:35 WIB

Soal Puluhan WNA di PT CRBC Muba, Imigrasi: Tak Kantongi Izin Ditindak

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:57 WIB

Puluhan WNA Cina Banjir di PT CRBC Muba, Pribumi “Kuli Parit”

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:49 WIB

Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:04 WIB

Akses Jalan PT Hijau Lestari Banyuasin Ditutup, Puluhan Supir Truk Terdampar Kelaparan

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:21 WIB

Soal Banjir Palembang, Tarech: Sistem Drainase Terputus

Berita Terbaru

Puluhan warga negara asing [WNA] asal Cina membanjiri PT China Road and Bridge Coorporation [CRBC] di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Breaking News

Puluhan WNA Cina Banjir di PT CRBC Muba, Pribumi “Kuli Parit”

Minggu, 16 Mar 2025 - 16:57 WIB

Kondisi warga dusun 3 Slaro Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin tanpa aliran liatrik, padahal instalasi sudah terpasang.

Breaking News

Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik

Sabtu, 15 Mar 2025 - 16:49 WIB

Pemerintah Desa [Pemdes] Peracak Jaya Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur menggelar Musyawarah untuk menyerap aspirasi masyarakat.

OKU Timur

Pemdes Peracak Jaya Serap Aspirasi Masyarakat dengan Musyawarah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 07:23 WIB