Polhut Kalbar Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kayu Ilegal “Berembang”: Diduga Milik Pemain Besar

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Hutan [Polhut] dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Canter dengan nomor polisi KB 8468 GL bermuatan kayu ilegal di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada  Kamis 6 Maret 2025.

Satuan Polisi Hutan [Polhut] dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Canter dengan nomor polisi KB 8468 GL bermuatan kayu ilegal di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada  Kamis 6 Maret 2025.

WIDEAZONE.com, KUBU RAYA | Satuan Polisi Hutan [Polhut] dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Canter dengan nomor polisi KB 8468 GL bermuatan kayu ilegal di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada  Kamis 6 Maret 2025.

Keberadaan truk tersebut terungkap melalui foto koordinat yang beredar di kalangan aparat dan masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan awal, truk tersebut membawa ratusan batang kayu jenis Belian dengan ukuran 8x16x4 meter, yang lazim disebut kayu Berembang. Saat ini, truk beserta muatan telah diamankan oleh tim Polhut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Anggaran MTQ Nihil !! Camat Pulau Bandring Minta Sumbang Nasi Bungkus dari Kades

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkap pada awak media bahwa kayu tersebut diduga milik MJ, seorang pemain kayu ilegal dari Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai. Menurut sumber tersebut, MJ memiliki usaha ilegal di wilayah Sungai Mentawak KM 40, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.

“Di sana MJ punya anak buah yang mengoperasikan puluhan mesin chainsaw dan tempat penumpukan kayu atau TPK [tempat penampungan kayu],” ujarnya.

Lebih lanjut, warga tersebut juga menyebut bahwa jembatan di Sungai Mentawak sebelumnya telah dipotong oleh pihak kehutanan untuk menghambat aktivitas ilegal, namun diduga kembali diperbaiki guna memperlancar pengiriman kayu.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Tiga Kodim di Surabaya Dilikuidasi

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah mencoba menghubungi MJ melalui pesan singkat elektronik untuk mengklarifikasi dugaan kepemilikan kayu ilegal tersebut, namun belum ada tanggapan.

Sementara itu, tim Polhut Kalbar terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran kayu ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Pemerintah daerah pun diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembalakan liar yang masih marak di wilayah Kalimantan Barat.

Laporan Jono Darsono

Berita Terkait

Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik
Akses Jalan PT Hijau Lestari Banyuasin Ditutup, Puluhan Supir Truk Terdampar Kelaparan
Soal Banjir Palembang, Tarech: Sistem Drainase Terputus
Polres Pagar Alam Gerebek Fakta “Minyak Kita”
FAKTA Kredit Macet PT Coffinfo-Bank Sumsel Babel Rp50 Miliar: Diduga Mark Up Nilai Agunan, Harganya Segini…
Jamaah Al Halim Doakan H Alim dan Keluarga Diberi Ketabahan: Ada Hikmah Besar
Tolak Pemeriksaan, Kejaksaan Tahan H Alim di Rutan Pakjo
Soal Tahanan Keguguran, Polda Kalbar Angkat Suara
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:49 WIB

Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:04 WIB

Akses Jalan PT Hijau Lestari Banyuasin Ditutup, Puluhan Supir Truk Terdampar Kelaparan

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:16 WIB

Polres Pagar Alam Gerebek Fakta “Minyak Kita”

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:14 WIB

FAKTA Kredit Macet PT Coffinfo-Bank Sumsel Babel Rp50 Miliar: Diduga Mark Up Nilai Agunan, Harganya Segini…

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:21 WIB

Jamaah Al Halim Doakan H Alim dan Keluarga Diberi Ketabahan: Ada Hikmah Besar

Berita Terbaru

Kondisi warga dusun 3 Slaro Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin tanpa aliran liatrik, padahal instalasi sudah terpasang.

Breaking News

Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik

Sabtu, 15 Mar 2025 - 16:49 WIB

Pemerintah Desa [Pemdes] Peracak Jaya Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur menggelar Musyawarah untuk menyerap aspirasi masyarakat.

OKU Timur

Pemdes Peracak Jaya Serap Aspirasi Masyarakat dengan Musyawarah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 07:23 WIB

Ketua TP-PKK Kota Palembang Dewi Sastrani Ratu Dewa rela berjalan kaki menerobos banjir pasang-surut Sungai Musi demi memberikan bantuan kepada warganya yang sedang sakit.

Palembang

Ketua PKK Kota Palembang Terobos Banjir Demi Bantu warga

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:52 WIB