Polhut Kalbar Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kayu Ilegal “Berembang”: Diduga Milik Pemain Besar

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Hutan [Polhut] dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Canter dengan nomor polisi KB 8468 GL bermuatan kayu ilegal di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada  Kamis 6 Maret 2025.

Satuan Polisi Hutan [Polhut] dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Canter dengan nomor polisi KB 8468 GL bermuatan kayu ilegal di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada  Kamis 6 Maret 2025.

WIDEAZONE.com, KUBU RAYA | Satuan Polisi Hutan [Polhut] dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Canter dengan nomor polisi KB 8468 GL bermuatan kayu ilegal di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada  Kamis 6 Maret 2025.

Keberadaan truk tersebut terungkap melalui foto koordinat yang beredar di kalangan aparat dan masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan awal, truk tersebut membawa ratusan batang kayu jenis Belian dengan ukuran 8x16x4 meter, yang lazim disebut kayu Berembang. Saat ini, truk beserta muatan telah diamankan oleh tim Polhut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkap pada awak media bahwa kayu tersebut diduga milik MJ, seorang pemain kayu ilegal dari Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai. Menurut sumber tersebut, MJ memiliki usaha ilegal di wilayah Sungai Mentawak KM 40, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.

“Di sana MJ punya anak buah yang mengoperasikan puluhan mesin chainsaw dan tempat penumpukan kayu atau TPK [tempat penampungan kayu],” ujarnya.

Lebih lanjut, warga tersebut juga menyebut bahwa jembatan di Sungai Mentawak sebelumnya telah dipotong oleh pihak kehutanan untuk menghambat aktivitas ilegal, namun diduga kembali diperbaiki guna memperlancar pengiriman kayu.

Baca Juga:  Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah mencoba menghubungi MJ melalui pesan singkat elektronik untuk mengklarifikasi dugaan kepemilikan kayu ilegal tersebut, namun belum ada tanggapan.

Sementara itu, tim Polhut Kalbar terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran kayu ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Pemerintah daerah pun diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembalakan liar yang masih marak di wilayah Kalimantan Barat.

Laporan Jono Darsono

Berita Terkait

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Berita Terbaru