Kombes Pol Ibrahim Tompo mengimbau, masyarakat tidak perlu ragu dan takut untuk segera melaporkan ke Polisi apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum seperti penimbunan BBM bersubsidi dan LPG. Sebab, BBM dan LPG yang ditimbun sangat merugikan masyarakat dan juga negara.
“Capaian keberhasilan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan LPG sangat membantu pemerintah dalam penyalurannya, sehingga tepat sasaran dan masyarakat penerima subsidi dapat terjaga,” jelas Kabidhumas.



















