PMI Meninggal Kecelakaan Kerja di Korsel, Pemerintah Pulangkan Jenazah hingga Serahkan Santunan Rp213 Juta

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMI Meninggal Kecelakaan Kerja di Korsel, Pemerintah Pulangkan Jenazah hingga Serahkan Santunan Rp213 Juta

PMI Meninggal Kecelakaan Kerja di Korsel, Pemerintah Pulangkan Jenazah hingga Serahkan Santunan Rp213 Juta

WIDEAZONE.com, BINJAI | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia [KemenP2MI] telah berhasil memulangkan jenazah Ngadiman, seorang Pekerja Migran Indonesia [PMI] asal Cilacap, Jawa Tengah, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan [Korsel].

Kepulangan jenazah Ngadiman tiba di Tanah Air pada Minggu petang [29/6] dan diterima langsung oleh Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, di fasilitas Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga juga menerima santunan senilai Rp 213 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, terdiri atas santunan kematian akibat kecelakaan kerja dan beasiswa untuk dua anak almarhum.

“Karena dia berangkat prosedural, ada kontrak kerja yang jelas, maka ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari santunan kematian dan santunan beasiswa untuk dua putra putri beliau,” ujar Menteri Abdul Kadir Karding.

Ngadiman diketahui diberangkatkan secara resmi oleh pemerintah melalui skema Government to Government [G to G] dengan Korea Selatan. Hal ini membuatnya berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan, termasuk manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja [JKK] dan Jaminan Kematian [JKM].

“Kehadiran kami di sini membuktikan bahwa negara hadir mulai dari awal perekrutan sampai pada akhir atau purna tugas, dan pesan dari ini menegaskan bahwa sebaiknya teman-teman semua yang mau bekerja di luar negeri berangkat secara prosedural,” tambah Karding.

Baca Juga:  Komisi II DPR-RI Tinjau Pengelolaan BUMD di Sumatera Utara

Laporan dari KBRI Seoul menyebutkan bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi saat Ngadiman tengah membersihkan mesin dari tumpukan kotoran dan sampah. Secara tidak sengaja, tubuhnya terjepit mesin dan meskipun telah mendapat perawatan medis, ia akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 25 Juni 2025 pukul 10.05 waktu setempat.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, dalam pernyataan terpisah menegaskan bahwa pihaknya akan terus memastikan para PMI memperoleh perlindungan menyeluruh.

“Kami menyampaikan santunan yang merupakan hak dari almarhum sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menjadi jaring pengaman bagi pekerja di tengah risiko yang dapat menimpanya,” tegas Roswita.

Ia juga menambahkan bahwa perluasan cakupan kepesertaan PMI menjadi prioritas agar semakin banyak pekerja yang merasa aman dalam menjalankan tugas di negara tujuan.

Terpisah, Syarifah Wan Fatimah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 1 Juli 2025, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Ngadiman. Ia menyebut bahwa insiden ini menjadi pengingat kuat betapa pentingnya perlindungan sosial bagi setiap pekerja migran Indonesia.

Baca Juga:  Cetak Sejarah! Wartawan Polres Asahan Presisi FC Masuk Semifinal Porwasu 2026

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum Ngadiman. Tragedi ini memperlihatkan bahwa risiko kerja bisa datang tanpa diduga, dan inilah mengapa jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi bagian utama dalam penempatan PMI,” ujar Syarifah.

Ia menambahkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan telah dirancang untuk memberikan perlindungan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga bagi seluruh PMI yang diberangkatkan secara prosedural. Perlindungan ini mencakup kecelakaan kerja, kematian, hingga manfaat pendidikan bagi ahli waris.

“Santunan Rp 213 juta yang diberikan merupakan hak almarhum sebagai peserta aktif dan bukti nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap ini bisa sedikit meringankan beban keluarga dan menjadi pengingat pentingnya legalitas dalam bekerja ke luar negeri,” tambahnya.

Syarifah juga menegaskan bahwa pihaknya di Cabang Binjai terus mengedukasi masyarakat, khususnya calon PMI, mengenai pentingnya berangkat secara resmi agar memperoleh perlindungan sosial yang layak. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk saling mendukung dalam memperkuat sistem perlindungan bagi pekerja Indonesia di luar negeri.

Laporan Subhan Hadi Darmawan/red

Berita Terkait

Cetak Sejarah! Wartawan Polres Asahan Presisi FC Masuk Semifinal Porwasu 2026
Komisi II DPR-RI Tinjau Pengelolaan BUMD di Sumatera Utara
Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut
BPJS Kesehatan bersama Pemkab Batu Bara Gelar Sosialisasi JKN
Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Tepat dan Cepat
Laporan Mandek 3 Tahun 9 Bulan, Kuasa Hukum Surati Kapolda Sumut
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi MLT dan Aktivasi JMO di YMB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS di Medan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:10 WIB

Cetak Sejarah! Wartawan Polres Asahan Presisi FC Masuk Semifinal Porwasu 2026

Kamis, 2 April 2026 - 23:07 WIB

Komisi II DPR-RI Tinjau Pengelolaan BUMD di Sumatera Utara

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:36 WIB

Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan bersama Pemkab Batu Bara Gelar Sosialisasi JKN

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:33 WIB

Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Tepat dan Cepat

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB