PLTU Sumsel 8 Selesai Maret 2022, Kurangi Emisi dengan CaCO3

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMBANGKIT Listrik Tenaga Uap Sumatera Selatan [PLTUSumsel] 8 di Tanjung Lalang, Tanjung Agung, Muara Enim, Sumsel ditargetkan pembangunannya selesai di Maret 2022 mendatang.

PEMBANGKIT Listrik Tenaga Uap Sumatera Selatan [PLTUSumsel] 8 di Tanjung Lalang, Tanjung Agung, Muara Enim, Sumsel ditargetkan pembangunannya selesai di Maret 2022 mendatang.

PEMBANGKIT Listrik Tenaga Uap Sumatera Selatan [PLTUSumsel] 8 di Tanjung Lalang, Tanjung Agung, Muara Enim, Sumsel ditargetkan pembangunannya selesai di Maret 2022 mendatang. 

Pembangunan PLTU yang memiliki kapasitas 2X660 Mega Watt [MW] telah mencapai progres 92,84 persen. 

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan kami baru saja menerima laporan progresnya [pembangunan] 92 persen.

“Semoga lancar sesuai target dan dapat bermanfaat khusus ya bagi masyarakat sekitar, menguatkan sistem kelistrikan Sumatera,” ungkap Agung saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa [16/11].

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Sementara, Upaya mendukung pencapaian net zero emission, Gusti Anggara Deputi GM Huadian Bukit Asam Power [HBAP], konsorsium pelaksana proyek PLTU Sumsel 8, menuturkan pembangkit tersebut memakai teknologi ramah lingkungan yaitu super critical. 

“Hal itu dilakukan untuk menekan emosi gas buangnya, PLTU Sumsel 8 juga menerapkan teknologi flue gas desulfurization [FGD] yang digunakan untuk meminimalkan sulfur dioksida dari emisi gas buang pembangkit listrik berbahan bakar fosil batubara,” tuturnya ditemui di lokasi Proyek, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Selasa [23/11].

Dikatakan Gusti, FGD merupakan proses pencampuran emisi gas hasil pembakaran batubara dengan zat pengikat berupa kapur basah [CaCO3] agar kandungan sulfur dioksida yang dilepaskan ke atmosfer menjadi rendah.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Untuk diketahui, PLTU ini merupakan bagian dari proyek 35 ribu MW. Pembangkit ini dibangun PTBA melalui PT HBAP sebagai pengembang listrik [Independent Power Producer/ IPP]. 

PT HBAP merupakan konsorsium antara PTBA dengan China Huadian Hongkong Company Ltd. “Proyek PLTU ini nantinya membutuhkan sekitar 5 juta ton batu bara per tahunnya yang disuplai dari IUP Bangko, di wilayah tambang PTBA Tanjung Enim,” pungkas Gusti. [Abr/Mr]

Berita Terkait

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Berita Terbaru