Pipa Dicuri, PT PGE Alami Kerugian Rp 30 Juta

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMITMEN pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Semendo untuk memerangi tindak pencurian dan kekerasan di wilayah hukumnya diwujudkan terhadap dua pencuri pipa PT Pertamina Geotermal Energi (PGE) WPS 4 Desa Penindayan Kecamatan Semende Darat Laut, Kabuaten Muaraenim.

WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Kehadiran Riyandi (25) dan Dika (25) dengan dua kendaraan satu unit truk Mitsubishi kuning BG 8189 EH dan mobil Grandmax hitam BG 9999 DF ke lokasi WPS 4 itu mencurigakan masyarakat setempat.

Kemudian aktivitas miring Riyandi dan Dika itu dilaporkan masyarakat ke Polsek Semendo. Apa yang dilakukan kedua orang itu?

Untuk mengetahui perkembangan apa yang dilakukan Riyandi dan Dika di kawasan WPS 4 tersebut, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Semendo mengerahkan timnya untuk melakukan pemantauan ke lokasi.

Baca Juga:  Beban Fiskal Pemprov Sumsel Rp1,7 Triliun, Kontribusi PAD PT Suwarnadwipa dan SEG Disorot

Sesampainya di lokasi, tim Reskrim Polsek Semendo mendapati empat orang yang berusaha mengangkut pipa yang dipotong-potong ke truk.

Tim Reskrim Polsek Semendo mengamankan dua pelaku pencurian pipa PT PGE (WPS 4)
Tim Reskrim Polsek Semendo mengamankan dua pelaku pencurian pipa PT PGE (WPS 4)

Petugas segera bergerak cepat. Mereka melakukan penangkapan. Selain Riyandi dan Dika yang tertengkap, dua orang lainnya berhasil kabur ke dalam hutan.

Pencurian pipa itu terjadi Sabtu (25/1/2020) sekitar pukul 20.00 Wib. Riyandi dan Dika dibekuk bersama barang bukti tangkapan berupa satu unit truk dan mobil grandmax beserta potongan pipa sebanyak 20 batang yang berdiameter 6 inci.

“Selain itu kita juga mengamankan seperangkat tambung gas dan alat las pipa,” ujar Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono SH SIK MH melalui Kapolsek Semendo AKP Feri Firdayanto SE ke pada Wideazone.com dan ZoomPost.

Sebelum penangkapan, polisi mendapat laporan masyarakat bahwa ada empat orang yang melakukan aktivitas pencurian pada Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 20.30 Wib.

Baca Juga:  Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Menurut Kapolsek, pipa-pipa itu dipotong berukuran dua meter. Kemudian pipa pipa itu dimuat di dalam bak truk dan sisanya mash berada di lokasi kejadian.

“Dua dari empat pelaku itu kita tangkap dan dua lainnya kabur. Saat ini kedua orang yang belum tertangkap itu masih diburu petugas kita,” ujar Feri.

Atas pencurian itu, pihak Pertamina Geotermal Energi Lumut Balai mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta. (*)

Laporan Alamsyah
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB