Perawat Honorer di Palembang Jalankan Bisnis Narkoba bersama Keluarga

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang rilis kasus narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang rilis kasus narkoba

Selain menangkap keempat pelaku, lanjut Andi, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkotika berupa 2 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 15,54 gram, 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp2,4 juta, 3 unit handphone dan 1 buah dompet.

“Pelaku CI merupakan otak yang menjalankan bisnis narkoba yang melibatkan keluarga tersebut dan juga residivis kasus yang sama. Setiap ada sabu, CI selalu meminta MA untuk memecah barang haram itu dalam paket kecil dan menjualnya,” ungkap Andi.

Baca Juga:  UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Setelah dipecah menjadi paket kecil, kata Andi, kemudian barang tersebut disimpan di atas genteng rumah keponakannya ML. Dimana setiap harinya ML mendapatkan upah Rp100 ribu.

“Sementara peran DD adalah yang mengatur transaksi keuangan penjualan sabu. Keempat tersangka merupakan warga Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami Kelurahan Sungai Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang,” kata Andi.

Baca Juga:  Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

Dalam proses transaksi hasil penjualan sabu, DD diketahui menyetor kepada bandar besar yang berada di Kota Palembang.

“Dalam dua minggu mereka dapat menjual sabu hingga Rp65 juta dan mendapat untung hingga Rp20 juta. Setelah barang habis, mereka pesan lagi kepada bandarnya,” jelas dia. (D2)

Berita Terkait

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terbaru