PENGHITUNGAN SUARA VERSI PRABOWO-SANDI, DITOLAK MK

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2019 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Harapan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk memenamgkan pemilihan presiden 2019 melalui sidang Mahkamah Kondtitisi (MK) akhirnya kandas.

Dalam pertimbangan putusannya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat membaca putusan MK menyatakan bahwa Prabowo-Sandi tak mampu memperlihatkan bukti cukup seperti perolehan suara yang didapat sesuai versi mereka.

“Menurut hukum, dalil permohonan a quo sangat tak beralasan. Karena itu MK menolak pemghitungan suara versi paslon 02 itu,” ujar Arief Hidayat, di Gedung MK Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Menurut Prabowo-Sandi, dalam perhitungan pemilihan presiden sesuai versi mereka, pihak Jokowi-Ma’ruf mendapat 48 persen atau sebanyak 63,57 juta suara, sedangkan pasangan 02 memperoleh 68,65 juta suara atau 52 persen.

Karena itu Prabowo-Sandi meminta MK agar menetapkan keduanya menjadi pemenang Pilpres 2019 itu.

Menurut Arief, pemohon kubu 02 memang telah melampirkan bukti fotokopi berita acara pemeriksaan berikut sertifikat rekapitulasi penghitungan suara serta rekapitulasi formulir C1. Tapi setelah dicermati MK, namun pemohon tidak melapirkan bukti rekapitulasi lengkap seluruh TPS. Sedangkan hasil C1 berupa foto atau fotokopian, bukan hasil C1 resmi yang diserahkan ke saksi pemohon.

Baca Juga:  Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Karena itu, kata Arief, dalil pemohon tidak lengkap. Bahkan perbedaan hasil suara itu tidak jelas terjadinya di mana

“Pemohon tidak membuktikan dengan alat bukti yang cukup untuk meyakinkan MK,” ujar Arief.

MK pun menilai, pemohon tak mampu membuktikan terkait saksi pemohon yang melalukan protes saat terjadi selisih suara disaat KPU melalukan rekapitulasi suara secara berjenjang.

Sementara itu, Tim Pakar BPN Laode Kamaludin di Hotel Sahid, Selasa (14/5/2019), menyatakan bahwa kemenangan Prabowo-Sandi didapat dari perghitungan suara di 810.329 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh sebab itu ia yakin Prabowo Subianto-Sandiaga Uno lebih unggul dibanding Jokowi-Ma’ruf.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Menurut KPU, meksnisme penghitungan suara yang mereka lakukan, selama ini sudah sangat valid. Karena itu Komisioner KPU, Hasyim Asyari membantah jika selama penghitungan suara di setiap tingkatan banyak yang salah input data.

Karena tudingan itulah Hasyim meminta agar penuding dapat membuktikan secara jelas terkait kesalahan hasil input data. Apabila tudingan itu tidak dapat dibuktikan, maka prasangka itu sama sekali, tidak benar.

Menurut Hasyim, apabila secara hukum cara berpikirnya begitu, dia harus bisa membuktikan tudingan itu. “Apabila dia tak mampu membuktikannya, maka dalil itu menjadi gugur,” tukas Hasyim menutup perbincangan. (abror vandozer)

 

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan
Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah
Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Senin, 13 Juli 2026 - 11:25 WIB

Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Berita Terbaru

Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]

Opini

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:23 WIB