Pemkab PALI Resmi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset Negara dengan Kemenkeu

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.

WIDEAZONE.com, PALI | Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kemenkeu di Jakarta, dihadiri langsung Bupati PALI, Asgianto ST, menandai langkah penting dalam upaya menghidupkan kembali aset dan ruang publik.

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.
Bupati Asgianto menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap ruang berekspresi, baik di bidang olahraga, sosial, maupun seni budaya, seperti air yang mengalir deras.

Baca Juga:  Gelegar Sriwijaya Open Race Bupati OKU Timur Championship 2026, 322 Pembalap Adu Kecepatan

Bupati menilai, aset seperti Lapangan Gelora November, Gedung PESOS, dan Gedung Orkes bukan sekadar bangunan beton dan baja, melainkan denyut nadi kehidupan sosial bagi masyarakat.

“Melalui kerja sama pinjam pakai ini, Pemkab PALI berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan aset negara tersebut, bukan hanya untuk kegiatan pemerintahan, tetapi juga sebagai wadah masyarakat menyalurkan energi positif,” ujarnya.

Baca Juga:  Refleksi Usia ke-22 OKU Timur: Antara Capaian Pembangunan dan Ujian Banjir

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.
Lebih jauh, Asgianto menekankan bahwa pembangunan daerah ibarat pohon besar yang akarnya tak akan kuat tanpa siraman dukungan dari pemerintah pusat. “PALI tidak mungkin berkembang tanpa bantuan dan dukungan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, Pemkab PALI menyalakan kembali bara semangat pembangunan yang berpijar dari kolaborasi antara pusat dan daerah, memperkuat ketersediaan sarana olahraga, seni dan budaya serta kegiatan sosial untuk masyarakat. [Zulman/Adv]

Berita Terkait

Gelegar Sriwijaya Open Race Bupati OKU Timur Championship 2026, 322 Pembalap Adu Kecepatan
Refleksi Usia ke-22 OKU Timur: Antara Capaian Pembangunan dan Ujian Banjir
Pemkab OKU Timur Gelar Sidang Isbat Nikah 2025 untuk 60 Pasangan
Wabup PALI Buka Bimtek SAKIP 2025
Rakor Forkopimda-FKDM, Wabup PALI: Putusan Akhir Ditentukan Bupati
Pemkab PALI Gelar Upacara Hari Pahlawan “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”
Wabup Iwan Tuaji Lepas 50 Kontingen KTNA PALI ke Empat Lawang
Bupati PALI Asgianto Dianugerahi “Adhi Bakti Tani Nelayan” hingga PIN dari KTNA Pusat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:30 WIB

Gelegar Sriwijaya Open Race Bupati OKU Timur Championship 2026, 322 Pembalap Adu Kecepatan

Senin, 19 Januari 2026 - 19:39 WIB

Refleksi Usia ke-22 OKU Timur: Antara Capaian Pembangunan dan Ujian Banjir

Selasa, 25 November 2025 - 17:16 WIB

Pemkab OKU Timur Gelar Sidang Isbat Nikah 2025 untuk 60 Pasangan

Selasa, 11 November 2025 - 20:48 WIB

Wabup PALI Buka Bimtek SAKIP 2025

Senin, 10 November 2025 - 15:59 WIB

Rakor Forkopimda-FKDM, Wabup PALI: Putusan Akhir Ditentukan Bupati

Berita Terbaru

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan [Musrenbangcam] Banyuasin III menetapkan 41 usulan skala prioritas dari total 173 usulan yang masuk dari 21 desa dan lima kelurahan. Usulan ini akan menjadi acuan pembangunan Kabupaten Banyuasin pada 2027.

Banyuasin

Banyuasin III Tetapkan 41 Usulan Prioritas Pembangunan 2027

Kamis, 12 Feb 2026 - 07:43 WIB