Pemkab PALI Resmi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset Negara dengan Kemenkeu

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.

WIDEAZONE.com, PALI | Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kemenkeu di Jakarta, dihadiri langsung Bupati PALI, Asgianto ST, menandai langkah penting dalam upaya menghidupkan kembali aset dan ruang publik.

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.
Bupati Asgianto menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap ruang berekspresi, baik di bidang olahraga, sosial, maupun seni budaya, seperti air yang mengalir deras.

Baca Juga:  Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

Bupati menilai, aset seperti Lapangan Gelora November, Gedung PESOS, dan Gedung Orkes bukan sekadar bangunan beton dan baja, melainkan denyut nadi kehidupan sosial bagi masyarakat.

“Melalui kerja sama pinjam pakai ini, Pemkab PALI berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan aset negara tersebut, bukan hanya untuk kegiatan pemerintahan, tetapi juga sebagai wadah masyarakat menyalurkan energi positif,” ujarnya.

Baca Juga:  Wali Kota H Arlan Lepas 169 CJH Prabumulih dengan Haru dan Doa Menuju Tanah Suci

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.
Lebih jauh, Asgianto menekankan bahwa pembangunan daerah ibarat pohon besar yang akarnya tak akan kuat tanpa siraman dukungan dari pemerintah pusat. “PALI tidak mungkin berkembang tanpa bantuan dan dukungan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, Pemkab PALI menyalakan kembali bara semangat pembangunan yang berpijar dari kolaborasi antara pusat dan daerah, memperkuat ketersediaan sarana olahraga, seni dan budaya serta kegiatan sosial untuk masyarakat. [Zulman/Adv]

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban
Wali Kota H Arlan Lepas 169 CJH Prabumulih dengan Haru dan Doa Menuju Tanah Suci
Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun
Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada
Wali Kota Prabumulih H Arlan Serahkan Bantuan Benih Padi, Petani Payu Putat Antusias
Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:46 WIB

Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:39 WIB

Wali Kota H Arlan Lepas 169 CJH Prabumulih dengan Haru dan Doa Menuju Tanah Suci

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:23 WIB

Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:29 WIB

Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

Selasa, 28 April 2026 - 12:30 WIB

Wali Kota Prabumulih H Arlan Serahkan Bantuan Benih Padi, Petani Payu Putat Antusias

Berita Terbaru

Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]

Breaking News

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Jun 2026 - 19:32 WIB