Pemerintah Ungkap Strategi Penuhi Kebutuhan Migas Nasional

- Jurnalis

Senin, 25 Februari 2019 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Pengeboran Net

Gambar Ilustrasi Pengeboran Net

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Meskipun melebihi target tahun sebelumnya, Pemerintah optimis akan mencapainya sejalan dengan berbagai upaya yang dilakukan dalam menggenjot produksi migas ke depan.

“Untuk produksi dari lapangan-lapangan migas eksisting berusaha dilakukan peningkatkan produksi. Semua usaha kita lewati,” kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar usai berbincang dengan para awak media di Jakarta, Selasa (19/2) lalu.

Arcandra mengklasifikasikan strategi Pemerintah dalam menggenjot produksi migas di masa mendatang dalam tiga tahapan, yaitu jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

“Fracturing, balanced drilling adalah salah satu usaha jangka pendek 2 – 3 tahun mempercepat produksi dari lapangan existing,” jelas Arcandra.

Untuk jangka menengah, Pemerintah tengah menggalakkan Enhanced Oil Recovery (EOR) untuk aset yang produktif. “Pertamina aktif di sini. Tapi waktunya agak lama bisa 7 sampai 10 tahun baru mendapatkan respon,” papar Arcandra.
Sementara metode jangka panjang, sambung Wamen ESDM, dapat ditempuh dengan cara eksplorasi lapangan migas. “Untuk anak cucu kita, tentu usaha eksplorasi adalah pilihan tepat menjaga produksi migas,” ungkapnya.

Pemerintah pun berharap kegiatan eksplorasi ke depan rasio keberhasilannya di atas 20% atau setiap lima kali eksplorasi baru, ditemukan satu cadangan baru. “Kita berharap demikian. Apalagi kita punya dana yang akan menopang ditemukannya lapangan baru,” harapnya.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Jumlah dana tersebut ada dalam bentuk komitmen kerja pasti kontrak kerja sama sistem gross split sebesar USD 2,1 miliar, dimana sebesar USD 1,1 miliar diantaranya bisa digunakan untuk kegiatan eksplorasi.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Dalam kesempatan itu, Arcandra menuturkan, jumlah dana eksplorasi tersebut jauh lebih baik dibanding dana ekplorasi dengan skema sebelumnya. “Ini dana yang bisa digunakan untuk eksplorasi 5-10 tahun ke depan. Dana ini kami harapkan terus bertambah,” jelas Arcandra.

Lebih lanjut, Arcandra juga menekankan bagi pengusaha migas untuk tidak selalu melihat penurunan produksi migas alamiah atau declining, namun harus optimis lagi mengerjakan eksplorasi.
“Kalau terjadi declining itu hanya kaca spion, sekarang liat ke depan. Kalau nyetir pakai kaca spion bisa tertabrak. Kaca spion itu hanya guidance,” pungkasnya.

Semua langkah peningkatan produksi dijalankan demi mengantisipasi ancaman defisit migas atas lonjakan kebutuhan migas yang kian tinggi di tahun mendatang.

SUMBER : HUMAS SETKAB RI

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Senin, 11 Mei 2026 - 08:00 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terbaru