Menurutnya, Indonesia harus memanfaatkan utusan khusus yang telah dibentuk ASEAN untuk penyelesaian konflik di Myanmar.
“Utusan khusus ini yang harus datang melakukan verifikasi dan melaporkan ke kepala negara ASEAN untuk kemudian diambil langkah-langkah apakah “Responsibility to Protect” dijalankan atau dialog,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan bahwa Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) tidak boleh didikte oleh junta militer Myanmar. Untuk itu, Retno menegaskan bahwa Konsensus Lima Poin harus menjadi satu-satunya rujukan keterlibatan ASEAN dengan junta militer Myanmar.
“Dalam mekanisme ASEAN, hanya dikenal satu track dalam engagement dengan Myanmar yaitu dengan rujukan utama implementasi Konsensus Lima Poin. Tidak ada track lainnya,” kata dia. (JFA)






![Memasuki hari ke-24 pelaksanaan TMMD, Sabtu 8 Agustus 2026, pembangunan Pos Keamanan Lingkungan [Pos Kamling] terus dikebut Satgas TMMD. Sejumlah pekerjaan tahap akhir dilakukan untuk memastikan bangunan tersebut siap dimanfaatkan masyarakat.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260808-WA0020-225x129.jpg)





![Memasuki hari ke-24 pelaksanaan TMMD, Sabtu 8 Agustus 2026, pembangunan Pos Keamanan Lingkungan [Pos Kamling] terus dikebut Satgas TMMD. Sejumlah pekerjaan tahap akhir dilakukan untuk memastikan bangunan tersebut siap dimanfaatkan masyarakat.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260808-WA0020-129x85.jpg)





![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
