WIDEAZONE.com. OKUT | Pemerintah Desa [Pemdes] Peracak Jaya Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur menggelar Musyawarah untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebelum Kegiatan trial realisasi Dana Desa tahun 2025 tahap I yang mana kegiatan ini berguna untuk langkah apa yang akan dibangun untuk Desa.
Setelah melakukan musyawarah dan mendapatkan mufakat, Pemdes Peracak jaya langsung melaksanakan trial 1 Dana Desa.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Jayapura Gunawan Septiadi, Kasi PMD, BPD, MPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, jajaran perangkat Desa Peracak Jaya dan Pendamping Desa.
Kepala Desa Peracak Jaya Ali Muhidin SE menjelaskan bahwa musyawarah pra kegiatan ini kita lakukan sebelum kita mengadakan trial pengrealisasian Dana Desa.
“Hari ini kita melaksanakan trial Dana Desa tahap 1, Dana tersebut kita alokasikan untuk pekerjaan sumur bor , pembangunan WC Komonal dan juga pengerasan jalan” jelas Ali ketika diwawancarai awak media, Kamis 13 Maret 2025.
Ia juga menjelaskan, Penempatan pembangunan tiga titik sumur bor ini atas permintaan masyarakat dan telah sesuai hasil musyawarah dengan kemufakatan bersama.
“Atas permintaan masyarakat yang sudah melalui musyarawah maka pekerjaan sumur bor ini kita alokasikan pada tiga titik, yaitu di Dusun 1, 2 dan 3” Ucapnya
Masih kata Kades Ali, Sedang untuk komonal WC nya kita alokasikan di Mushola Nurul Hidayah Dusun 1.
“Sementara untuk pengerasan jalan Desa, kita alokasikan secara tersebar di tiga Dusun, yaitu Dusun 2, 3 dan Dusun 4, sepanjang 1.268 Meter atau satu kilo meter lebih” bebernya
Diakhir wawancara, kades Ali menyampaikan bahwasanya aspirasi dari warga telah kita lakukan dan kita selaku pemdes berharap apa yang telah kita bangun ini bisa bermanfaat dan saya atas nama pemerintah Desa mengajak warga untuk menjaga bersama apa yang telah kita bangun untuk Desa ini dengan harapan bangunannya agar tetap baik sesuai harapan.
“Pemdes Peracak Jaya akan terus berkomitmen untuk menyerap cepat aspirasi masyarakat,realisasi cepat dan pelaporan tepat waktu” tutup Ali di penghujung wawancara.
Laporan Rizal Arisandi