WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap [PLTU] Sumsel 8 melaui anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk, PT Huadian Bukit Asam Power [HBAP] menuai protes keras dari puluhan massa Jaringan Anti Korupsi [Jakor].
“Tentunya, pembangunan tersebut berdampak negatif bagi lingkungan di antaranya polusi udara, emisi dan gas rumah kaya, getaran mesin, radiasi suara bising yang dihasilkan dari kipas pendingin berkapasitas besar hingga limbah batu bara sisa bakar utama mesin PLTU,” ungkap Koordinator Aksi [Korak] Jakor, Fadrianto dengan lantang saat aksi demonstarasi di Kantor PT Bukit Asam di Jalan KH Dahlan nomor 80J Palembang, Jumat 8 November 2024.
Fadrianto menyebutkan bahwa pembanguan PLTU Sumsel 8 oleh anak perusahaaan PTHBAP berkapasitas [2×260 megawatt/MW] dengan menelan biaya 1,68 miliar dolar AS atau berkisar Rp25 trliun dan akan di-takeover oleh Bank Mandiri senilai 1,27 dolar AS atau Rp20 triliun. “Jumlah tersebut, merupakan kredit diambil alih Bank Mandiri dari The Export-Import Bank of China [CEXIM],” sebutnya.
Fadrianto menduga jumlah kebutuhan batu bara bagi pembangkit ini sebesar 5,4 juta ton pertahun.
“Padahal pembangunan dan pengoperasian PLTU dengan menggunakan batu bara telah disepakati negara-negara G7, hanya berlaku dari 2023-2035, sebab PLTU akan memperparah kehidupan di bumi,” ketusnya dalam orasi.
Selain itu, Fadrianto mensinyalir ada unsur mengandung KKN pada pekerjaan PLTU MT Sumsel 8 di Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim dengan potensi lebih bayar Rp16,1 miliar [16.135.402.885,54 ] kontrak Pengadaan GITET 500 kV Muara Enim.
Jakor dalam hal ini, ujar Fadrianto mendesak untuk segera mencopot Direktur Utama [Dirut] PT Bukit Asam, meminta Penjabat Gubernur Sumsel menghentikan pembangunan dan operasional PLTU Sumsel 8.
“Selain itu, Jakor juga mendesak Penjabat Gubernur Sumsel agar Bank Mandiri tidak memberikan kredit pada PT Bukit Asam melalui anak perusahaan PTHBAP dengan nilai Rp20 triliun bagi PLTU Sumsel 8,” jelasnya.
“Hentikan rencana pemgoperasian PLTU Sumsel 8,” tukas dia. [Abror Vamdozer]



![Gambar Bank Sumsel Babel dan Surat Pernyataan Orang Tua [Ayah] mendiang Muhammad Fadlan Deza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/Gambar-Bank-Sumsel-Babel-dan-Surat-Penrnyataan-Ora-225x129.jpg)
![Polres Banyuasin berhasil menjaring sejumlah target dalam Operasi Sikat II Musi 2025, di antaranya 26 kasus kejahatan 3C [curat/pencurian dengan pemberatan, curas/pencirian dengan kelerasan, curanmor/pencurian kendaraan bermotor].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251118-WA0010_copy_1367x767-225x129.jpg)

![Laju 6 Mobil Plat Merah Banyuasin Tanpa Pajak, Periode Berlaku Berbeda dengan STNK ! [Foto Desi OY-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/Laju-6-Mobil-Plat-Merah-Banyuasin-Tanpa-Pajak-Per-225x129.jpg)
![Ratusan ASN di lingkungan Dinas Perhubungan [Dishub] Kota Palembang mengikuti Diklat Disiplin dan Peningkatan Kompetensi Teknis, digelar di Asrama Haji Palembang, Kamis 13 November 2025.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251113-WA0002_copy_1489x825-225x129.jpg)

![Gambar Bank Sumsel Babel dan Surat Pernyataan Orang Tua [Ayah] mendiang Muhammad Fadlan Deza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/Gambar-Bank-Sumsel-Babel-dan-Surat-Penrnyataan-Ora-129x85.jpg)
![Polres Banyuasin berhasil menjaring sejumlah target dalam Operasi Sikat II Musi 2025, di antaranya 26 kasus kejahatan 3C [curat/pencurian dengan pemberatan, curas/pencirian dengan kelerasan, curanmor/pencurian kendaraan bermotor].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251118-WA0010_copy_1367x767-129x85.jpg)

![Laju 6 Mobil Plat Merah Banyuasin Tanpa Pajak, Periode Berlaku Berbeda dengan STNK ! [Foto Desi OY-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/Laju-6-Mobil-Plat-Merah-Banyuasin-Tanpa-Pajak-Per-129x85.jpg)
![Ratusan ASN di lingkungan Dinas Perhubungan [Dishub] Kota Palembang mengikuti Diklat Disiplin dan Peningkatan Kompetensi Teknis, digelar di Asrama Haji Palembang, Kamis 13 November 2025.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251113-WA0002_copy_1489x825-129x85.jpg)



![Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] menyeret enam tersangka dalam kasus korupsi soal fasilitasi pemberian kredit dari Bank Rakyat Indonesia [BRI] kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera [BSS] dan PT Sri Andal Lestari [SAL] dengan didasari surat perintah penyidikan, Senin 10 November 2025. Ulah keenam tersangka mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1,6 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251111-WA0006_copy_1486x957-360x200.jpg)
