Pembangunan PLTU Sumsel 8 Tuai Protes Keras !! Perparah Kerusakan Lingkungan hingga Desakan Copot Dirut PTBA

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakor gelar aksi demonstarsi di Kantor PT Bukit Asam Tbk di Jalan KH Dahlan nomor 80 Palembang, Jumat 8 November 2024.

Jakor gelar aksi demonstarsi di Kantor PT Bukit Asam Tbk di Jalan KH Dahlan nomor 80 Palembang, Jumat 8 November 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap [PLTU] Sumsel 8 melaui anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk, PT Huadian Bukit Asam Power [HBAP] menuai protes keras dari puluhan massa Jaringan Anti Korupsi [Jakor].

“Tentunya, pembangunan tersebut berdampak negatif bagi lingkungan di antaranya polusi udara, emisi dan gas rumah kaya, getaran mesin, radiasi suara bising yang dihasilkan dari kipas pendingin berkapasitas besar hingga limbah batu bara sisa bakar utama mesin PLTU,” ungkap Koordinator Aksi [Korak] Jakor, Fadrianto dengan lantang saat aksi demonstarasi di Kantor PT Bukit Asam di Jalan KH Dahlan nomor 80J Palembang, Jumat 8 November 2024.

Fadrianto menyebutkan bahwa pembanguan PLTU Sumsel 8 oleh anak perusahaaan PTHBAP berkapasitas [2×260 megawatt/MW] dengan menelan biaya 1,68 miliar dolar AS atau berkisar Rp25 trliun dan akan di-takeover oleh Bank Mandiri senilai 1,27 dolar AS atau Rp20 triliun. “Jumlah tersebut, merupakan kredit diambil alih Bank Mandiri dari The Export-Import Bank of China [CEXIM],” sebutnya.

Baca Juga:  Hutama Karya Gandeng Polda Sumsel Perkuat Keamanan Tol

Fadrianto menduga jumlah kebutuhan batu bara bagi pembangkit ini sebesar 5,4 juta ton pertahun.

“Padahal pembangunan dan pengoperasian PLTU dengan menggunakan batu bara telah disepakati negara-negara G7, hanya berlaku dari 2023-2035, sebab PLTU akan memperparah kehidupan di bumi,” ketusnya dalam orasi.

Selain itu, Fadrianto mensinyalir ada unsur mengandung KKN pada pekerjaan PLTU MT Sumsel 8 di Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim dengan potensi lebih bayar Rp16,1 miliar [16.135.402.885,54 ] kontrak Pengadaan GITET 500 kV Muara Enim.

Baca Juga:  Polres Muara Enim Balikin Dua Mobil Curian: Intoleransi bagi Kejahatan !

Jakor dalam hal ini, ujar Fadrianto mendesak untuk segera mencopot Direktur Utama [Dirut] PT Bukit Asam, meminta Penjabat Gubernur Sumsel menghentikan pembangunan dan operasional PLTU Sumsel 8.

“Selain itu, Jakor juga mendesak Penjabat Gubernur Sumsel agar Bank Mandiri tidak memberikan kredit pada PT Bukit Asam melalui anak perusahaan PTHBAP dengan nilai Rp20 triliun bagi PLTU Sumsel 8,” jelasnya.

“Hentikan rencana pemgoperasian PLTU Sumsel 8,” tukas dia. [Abror Vamdozer]

Berita Terkait

BSB dan Orang Tua Bantah Fadlan Meninggal Karena Beban Kerja
Sejumlah “TO” di Banyuasin Terjaring Operasi Sikat II Musi
Garda Prabowo Balas Tudingan PEDAS dengan Jalur Hukum
Laju 6 Mobil Plat Merah Banyuasin Tanpa Pajak, Periode Berlaku Berbeda dengan STNK !
Nyaris Tertipu Kiriman “Teman Dunia Maya” Afghanistan
PLN Hadirkan Terang bagi Daerah Terpencil di NTT
PLN UID S2JB Perkuat Perlindungan Konsumsen di Era Digital
Perkara Korupsi “Jaksa Gadungan” Dilimpahkan ke JPU Kejari OKI

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 11:56 WIB

BSB dan Orang Tua Bantah Fadlan Meninggal Karena Beban Kerja

Selasa, 18 November 2025 - 12:53 WIB

Sejumlah “TO” di Banyuasin Terjaring Operasi Sikat II Musi

Kamis, 13 November 2025 - 20:53 WIB

Garda Prabowo Balas Tudingan PEDAS dengan Jalur Hukum

Kamis, 13 November 2025 - 16:33 WIB

Laju 6 Mobil Plat Merah Banyuasin Tanpa Pajak, Periode Berlaku Berbeda dengan STNK !

Rabu, 12 November 2025 - 22:16 WIB

PLN Hadirkan Terang bagi Daerah Terpencil di NTT

Berita Terbaru

Sekretaris, Garda Prabowo Abdullah Hudedy

Banyuasin

Garda Prabowo Balas Tudingan PEDAS dengan Jalur Hukum

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:53 WIB