Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan kronologis penangkapan tersangka Yohanes alias Anas pada Sabtu, 26 Desember 2020 sekitar pukul 02.30 WIB di terminal Lahat.
“Tersangka Yohanes alias Anas menyerahkan diri diantar oleh keluarganya. Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan pengamanan, penangkapan dan dibawa langsung ke Mapolres Lahat untuk kita tindaklanjuti. Situasi saat penangkapan aman terkendali,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kaur Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, mengatakan kami telah menerima LP/LP/B-13/ XII /2020/SS/RES LHT/SEK KIMTENG pada Jumat, 4 Desember 2020.
“Kronologis kejadian, bermula sekitar pukul 08.30 WIB, Zakani dan Nur Aini (Pasutri/Korban) yang merupakan warga Pasar Ulu Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang datang ke kebunnya di lokasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) terletak antara Desa Tanjung Aur – Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah, memeriksa pekerjaan pembukaan kebun yang di upahnya kepada Yohanes (Pelaku) warga desa Tanjung Aur beserta saksi saksi. Saat di tempat (kebun), korban pun bertemu dengan pelaku. Anas (Pelaku) meminta uang upah kepada korban hingga terjadilah pertengkaran antara korban dan pelaku,” ungkap Aiptu Lispono SH kepada Wideazone.com dan Zoom Post, Jumat (4/12/2020).
Setelah menganiaya kedua korban, lanjut Lispono, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). “Kedua korban (Pasutri) ditolong oleh saksi saksi yang berada di lokasi dan membawanya ke Puskesmas Tanjung Aur. Setibanya di Puskesmas kedua korban langsung dilakukan perawatan namun Zakani (Suami Nur Aini) meninggal dunia, sedangkan Nur Aini dibawa keluarganya ke Tebing Tinggi, diperkirakan ke Rumah Sakit daerah tersebut,” terangnya.
“Barang bukti yang diamankan baju kaos berwarna hitam, jaket korban yang robek akibat tusukan dan bercak darah, celana levis korban yang terdapat bekas darah dan sepasang sepatu milik korban,” ujarnya.
Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer