Pekan Keempat: 58 Tersangka Narkoba Diciduk

- Jurnalis

Senin, 31 Januari 2022 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Direktorat Reserse Narkoba [Ditresnarkoba] Polda Sumsel dan Polrestabes dan Polres jajaran terus berusaha menjauhkan generasi muda dari jeratan barang haram narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.

Hal ini dibuktikan dengan ungkap kasus Minggu IV di Januari 2022 ini yang mampu mengungkap 46 kasus mengenai tindak pidana narkoba.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan narkoba anggotanya tidak henti melakukan penindakan.

Baca Juga:  Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

“Kita tidak akan berhenti melakukan penindakan dengan terus mengungkap kasus jaringan narkoba di Sumsel,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin [31/1].

Untuk Minggu IV di Januari 2022 ini lanjut dia mengatakan, dari 46 kasus anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mampu mengamankan 58 tersangka terdiri dari 46 pengedar dan 12 orang pemakai.

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp418 Juta, Kejari Banyuasin Tahan Kades Sebokor Dua Periode

“Selain mengamankan puluhan tersangka anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 2 Kilogram, ganja sebanyak 27 batang plus 4,288 gram dan ekstasi sebanyak 615 butir, ” jelasnya.

Dari ungkap kasus dan barang bukti yang berhasil diamankan di pekan ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mampu menyelamatkan 17.643 anak bangsa. [abV]

Berita Terkait

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Berita Terbaru

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Advertorial

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:58 WIB

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB