Pekan Kedua Desember: 49 Pemuja Sabu Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dalam sepekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba [Diresnarkoba], Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 36 kasus mengenai peredaran gelap narkoba.

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi di ruang kerjanya, Senin [13/12/2021].

“Sepekan terakhir ini tepatnya Minggu kedua Desember 2021 ini, anggota kita tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari peredaran barang haram tersebut,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, dalam ungkap kasus kali ini anggotanya mampu menangkap 49 tersangka dengan rincian 45 orang pengedar dan empat orang pemakai yang diamankan selama satu pekan ini.

Baca Juga:  Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

“Untuk barang bukti sendiri dari data yang kita terima ada sekitar 371,53 gram sabu, 355,92 gram ganja dan 32 butir ekstasi yang berhasil disita dari para pelaku tersebut,” katanya.

Jadi, lanjut Kombes Pol Supriadi menerangkan dari ungkap kasus yang dilakukan anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran, maka anggotanya mampu menyelamatkan generasi muda setidaknya sekitar 2.648 generasi muda atau anak bangsa.

Baca Juga:  Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar

“Dari data yang kita dapatkan bahwa di Minggu kedua ini cuma ada satu Polres saja yang nihil ungkap kasus yakni Polres Muara Enim yang tidak melakukan ungkap kasus mengenai peredaran gelap narkoba,” tambahnya.

Dengan pencapaian tersebut pihaknya akan terus melakukan berbagai cara untuk membuat peredaran gelap narkoba menjadi tertekan di wilayah Sumsel.

“Kita akan membuat jaringan narkoba di wilayah kita tertekan hingga semuanya berhasil ditangkap dengan harapan di Minggu ketiga tidak ada Polres yang masuk dalam data nihil ungkap kasus,” tutupnya. [red]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB