Patut Dijempoli, Prestasi Ditres Narkoba Polda Sumsel

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel, KOmbes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel, KOmbes Pol Drs Supriadi MM

PRESTASI Direktorat Resor Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditres Narkoba Polda Sumsel) dan jajaran patut mendapat apresiasi tertinggi.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Dalam minggu ketiga Juni 2020, prestasi Ditres Narkoba Polda Sumsel dan jajarannya sangat membanggakan masyarakat daerah ini.

Prestasi yang dicapai Ditres Narkoba Polda Sumsel, telah menyelamatkan 70.445 orang anak bangsa dari rongrongan narkotik dan obat-obat terlarang.

“Polda Sumsel dan jajaran benar-benar komitmen untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya penggunaan narkoba,” ujar Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM ke pada wartawan, di ruang kerjanya.

Selain berhasil membongkar habis praktik perdagangan beragam jenis narkoba, kata Supriadi, pihaknya pun sukses mengungkap kasus pencurian dan kekerasan (curas), pencurian pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Kita bangga dengan prestasi yang dicapai anggota kita,” ujarnya tersenyum.

Kabid Humas Polda Sumsel berjanji untuk memberangus para pengedar barang haram tersebut. “Namun kita juga akan terus memburu para penjahat yang yang melakukan curat, curas, dan curanmor,” tegas Supriadi.

Baca Juga:  Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Dari informasi yang diterima wartawan media ini, jajaran Polda Sumsel telah meringkus 41 pengedar sabu, ganja dan ekatasi.

Dari hasil kejahatan yang dilakukan para pengedar, Polda Sumsel telah menyita sebanyak 2.021.82 gram, 6.534.33 gram dan ekstasi sebanyak 12.822.5 butir.

Dari rincian yang diungkap Kabid Humas Polda Sumsel tersebut, antara lain, Polresta Palembang 7 kasus, Polres Musi Banyuasin 5 kasus, Polres Lubuk Linggau 5 kasus, Ditres Narkoba Polda Sumsel 4 kasus dan Polres OKI 4 kasus.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita, dari Polres Muba sebanyak 1.047.91 gram sabu, 10 butir esktasi, Ditres Narkoba Polda Sumsel 829.67 gram sabu, 12.528 butir ekstasi, Polres Muara Enim menyita 105 gram sabu dan 256 butir ekstasi.

Terkait kasus itu, Supriadi berharap ke pada para orangtua untuk mencermati aktivitas anak-anak dan keluarganya dalam pergaulan sehari-hari.

“Jika anak-anak kita sudah terjebak oleh penggunaan narkoba, maka masa depan mereka akan hancur. Sebab narkoba itu akan merusak jiwa dan perilaku anak-anak kita,” pesan Kabid Humas Polda itu, menutup perbincangan.

Baca Juga:  SMP Negeri 41 Palembang Terapkan 'Double Shift' Ruang Kelas Terbatas

Menganggapi prestasi yang dicapai Ditres Narkoba Polda Sumsel dan jajarannya, Pengamat sosial politik dan masyarakat dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Dr Tarech Rasyid mengatakan bahwa masyarakat perlu memberikan apresiasi tinggi.

Dalam masa pandemi virus corona, Ditres Narkoba Polda Sumsel dan jajarannya berhasil menggulung komplotan pengedar narkotika dan obat-obat terlarang.

Menurut dia, dalam suasana berbahaya virus corona, para petugas polisi berani mempertaruhkan keselamatannya semata-mata untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari cengkraman narkoba.

“Saya berharap agar orangtua dapat meningkatkan perhatian ke pada anak-anaknya. Karena aktivitas para pengedar barang haram itu saat ini semakin canggih. Makanya, yuk kita tingkatkan perhatian kita terhadap pergaulan anak-anak muda kita di lapangan,” ujar Tarech ke pada Wideazone.com dan ZoomPost, Senin (22/6/2020).

Sikap dan strategi para pengedar narkoba itu sudah sangat bervariasi. Karena itu mereka mampu melihat anak-anak muda yang kurang perhatian dari keluarganya. “Situasi iki yang mesti kita cermati,” ujar Tarech menutup perbincangan. (*)

Laporan Abror Vandozer/D’Miska
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB