Patut Dijempoli, Prestasi Ditres Narkoba Polda Sumsel

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel, KOmbes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel, KOmbes Pol Drs Supriadi MM

PRESTASI Direktorat Resor Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditres Narkoba Polda Sumsel) dan jajaran patut mendapat apresiasi tertinggi.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Dalam minggu ketiga Juni 2020, prestasi Ditres Narkoba Polda Sumsel dan jajarannya sangat membanggakan masyarakat daerah ini.

Prestasi yang dicapai Ditres Narkoba Polda Sumsel, telah menyelamatkan 70.445 orang anak bangsa dari rongrongan narkotik dan obat-obat terlarang.

“Polda Sumsel dan jajaran benar-benar komitmen untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya penggunaan narkoba,” ujar Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM ke pada wartawan, di ruang kerjanya.

Selain berhasil membongkar habis praktik perdagangan beragam jenis narkoba, kata Supriadi, pihaknya pun sukses mengungkap kasus pencurian dan kekerasan (curas), pencurian pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Kita bangga dengan prestasi yang dicapai anggota kita,” ujarnya tersenyum.

Kabid Humas Polda Sumsel berjanji untuk memberangus para pengedar barang haram tersebut. “Namun kita juga akan terus memburu para penjahat yang yang melakukan curat, curas, dan curanmor,” tegas Supriadi.

Baca Juga:  Kementan RI: OKU Timur Jadi Lumbung Pangan Utama Sumsel

Dari informasi yang diterima wartawan media ini, jajaran Polda Sumsel telah meringkus 41 pengedar sabu, ganja dan ekatasi.

Dari hasil kejahatan yang dilakukan para pengedar, Polda Sumsel telah menyita sebanyak 2.021.82 gram, 6.534.33 gram dan ekstasi sebanyak 12.822.5 butir.

Dari rincian yang diungkap Kabid Humas Polda Sumsel tersebut, antara lain, Polresta Palembang 7 kasus, Polres Musi Banyuasin 5 kasus, Polres Lubuk Linggau 5 kasus, Ditres Narkoba Polda Sumsel 4 kasus dan Polres OKI 4 kasus.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita, dari Polres Muba sebanyak 1.047.91 gram sabu, 10 butir esktasi, Ditres Narkoba Polda Sumsel 829.67 gram sabu, 12.528 butir ekstasi, Polres Muara Enim menyita 105 gram sabu dan 256 butir ekstasi.

Terkait kasus itu, Supriadi berharap ke pada para orangtua untuk mencermati aktivitas anak-anak dan keluarganya dalam pergaulan sehari-hari.

“Jika anak-anak kita sudah terjebak oleh penggunaan narkoba, maka masa depan mereka akan hancur. Sebab narkoba itu akan merusak jiwa dan perilaku anak-anak kita,” pesan Kabid Humas Polda itu, menutup perbincangan.

Baca Juga:  Ratu Dewa: Setiap Aksi Jujur Adalah Bentuk Perlawanan Terhadap Korupsi

Menganggapi prestasi yang dicapai Ditres Narkoba Polda Sumsel dan jajarannya, Pengamat sosial politik dan masyarakat dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Dr Tarech Rasyid mengatakan bahwa masyarakat perlu memberikan apresiasi tinggi.

Dalam masa pandemi virus corona, Ditres Narkoba Polda Sumsel dan jajarannya berhasil menggulung komplotan pengedar narkotika dan obat-obat terlarang.

Menurut dia, dalam suasana berbahaya virus corona, para petugas polisi berani mempertaruhkan keselamatannya semata-mata untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari cengkraman narkoba.

“Saya berharap agar orangtua dapat meningkatkan perhatian ke pada anak-anaknya. Karena aktivitas para pengedar barang haram itu saat ini semakin canggih. Makanya, yuk kita tingkatkan perhatian kita terhadap pergaulan anak-anak muda kita di lapangan,” ujar Tarech ke pada Wideazone.com dan ZoomPost, Senin (22/6/2020).

Sikap dan strategi para pengedar narkoba itu sudah sangat bervariasi. Karena itu mereka mampu melihat anak-anak muda yang kurang perhatian dari keluarganya. “Situasi iki yang mesti kita cermati,” ujar Tarech menutup perbincangan. (*)

Laporan Abror Vandozer/D’Miska
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Inspektorat Palembang Pastikan LHP Pemotongan Honor Gatur Dishub Rampung dalam Sepekan, Giliran Kabag Dalops Dipanggil
Aksi Pencurian Makin Berani, Warga Desak Polres Banyuasin Bertindak
LGI Sumsel Nilai Dalih “Kesepakatan Bersama” Dishub Palembang Blunder Fatal
Kejati Sumsel Tetapkan Satu Tersangka DPO Korupsi KUR Mikro Muara Enim, OKU Timur Rp49 Miliar
Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dalam Perkara Korupsi Kredit BRI
Soal Pemotongan Tunjangan Honorer Gatur Dishub, Kadishub Palembang: Diserahkan ke Inspektorat
Parkir Ilegal di Prabumulih Marak, Emosi Pejabat Dishub Meledak!
Lima Puskesmas di Palembang Bisa Rawat Inap dan Ramah Disabilitas

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 16:27 WIB

Inspektorat Palembang Pastikan LHP Pemotongan Honor Gatur Dishub Rampung dalam Sepekan, Giliran Kabag Dalops Dipanggil

Senin, 19 Januari 2026 - 09:33 WIB

Aksi Pencurian Makin Berani, Warga Desak Polres Banyuasin Bertindak

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:54 WIB

LGI Sumsel Nilai Dalih “Kesepakatan Bersama” Dishub Palembang Blunder Fatal

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:27 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan Satu Tersangka DPO Korupsi KUR Mikro Muara Enim, OKU Timur Rp49 Miliar

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:03 WIB

Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dalam Perkara Korupsi Kredit BRI

Berita Terbaru