Pasca Relokasi Jalan Longsor Kelampadu Muara Kuang Senilai 19 Miliar Menuai Tanya

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2020 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca relokasi jalan di Desa kelampadu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir

Pasca relokasi jalan di Desa kelampadu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pasca pekerjaan proyek relokasi  jalan longsor di desa Kelampadu Kecamatan Muara Kuang senilai  Rp 19.439.189.000 (19 M) mendapat sorotan dan tanya dari warga di Kabupaten Ogan Ilir.

Proyek yang dikerjakan tahun 2019 lalu menggunakan anggaran APBD senilai Rp 19.439.189.000 (19 M), harga fantastis untuk pengerjaan sebuah proyek Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan (PUBM Prov Sumsel).

Namun penggunaan jalan di desa Kelampadu tersebut belum sepenuhnya dapat dipergunakan, padahal pengerjaan relokasi jalan longsor telah rampung dan telah diadakan serah terima untuk yang pertama.

Baca Juga:  Sekda Edward Candra Hadiri Gala Dinner, Wamendagri Tekankan Peran Strategis Aparatur Hadapi Tantangan Global

Menurut penuturan Wawan (36) warga sekitar kecamatan Muara Kuang, kondisi jalan di desa Kelampadu masih dalam keadaan retak dan becek.

Kondisi jalan pasca relokasi
Kondisi jalan pasca relokasi

Kalau melewati jalan ini, seakan pengerjaannya belum selesai. Kondisi coran di beberapa titik jalan pecah-pecah, hal ini membahayakan bagi pengguna jalan,” tuturnya.

Sangat disayangkan proyek dengan anggaran belasan miliar rupiah terindikasi hasil dan cara pengerjaan masih dipertanyakan.

Kepala Dinas PUBM Sumsel, H Dharma Budi ketika dikonfirmasi melalui sambungan media sosial Whatsaap mengatakan, bahwa proyek tersebut telah rampung pengerjaannya.

Proyek Relokasi jalan longsor di desa Kelampadu telah selesai dikerjakan, jalan tersebut dalam proses pemadatan/pengerasan dan sudah diserahaterimakan kali pertama. Untuk kondisi fisik yang mengalami kerusakan akan segera diperbaiki,” urai Dharma Budi, Rabu (12/02/2020).

Lebih lanjut Dharma Budi mengungkapkan secara spesifikasi permasalahan relokasi jalan longsor, dapat menghubungi pihak KPA di bidang Jalan PUBM.

Baca Juga:  Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

“Silahkan hubungi KPA bidang Jalan agar mendapat keterangan secara menyeluruh,” jelasnya.

Sementara itu ketika awak media menyambangi Dinas PUBM Prov  Sumsel sesuai arahan dari Dharma Budi guna menemui dua pejabat yang dimaksud, sayangnya mereka sedang  tidak berada di tempat. (Abror Vandozer)

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Tekankan Peran SOIna sebagai Ajang Penguatan Kepercayaan Diri Anak Berkebutuhan Khusus
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Tekankan Peran Strategis Damkar–Satpol PP dan Satlinmas untuk Masyarakat
Sekda Edward Candra Hadiri Gala Dinner, Wamendagri Tekankan Peran Strategis Aparatur Hadapi Tantangan Global
Hadiri Forbisda 2026, Gubernur Herman Deru Tantang Pemuda Sumsel Jadi Penggerak Ekonomi
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 23:53 WIB

Gubernur Herman Deru Tekankan Peran SOIna sebagai Ajang Penguatan Kepercayaan Diri Anak Berkebutuhan Khusus

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 20:05 WIB

Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Tekankan Peran Strategis Damkar–Satpol PP dan Satlinmas untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 19:54 WIB

Sekda Edward Candra Hadiri Gala Dinner, Wamendagri Tekankan Peran Strategis Aparatur Hadapi Tantangan Global

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Berita Terbaru