WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Permasalahan parkir ilegal di sepanjang Jalan Prof M Yamin, Kota Prabumulih kembali menimbulkan keluhan masyarakat hingga emosi Pejabat Dinas Perhubungan [Dishub] meledak kala konfirmasi.
Kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan dinilai mempersempit ruang lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, serta mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan lainnya.
Sejumlah warga yang ditemui menyebutkan bahwa praktik parkir di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama dan kerap terjadi pada jam-jam sibuk. Meski kawasan itu berada di bawah pengawasan Dishub Kota Prabumulih, penertiban dinilai belum berjalan maksimal.
Persoalan ini kemudian menjadi perhatian media. Seorang jurnalis media online yang melakukan peliputan dan konfirmasi terkait maraknya parkir ilegal tersebut mengaku mendapatkan respons bernada emosional dari Pelaksana Tugas [Plt] Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, Samsul Feri SE MM, saat dimintai klarifikasi pada Rabu, 7 Januari 2026.
Menurut jurnalis yang bersangkutan, upaya konfirmasi telah dilakukan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Wartawan menghubungi langsung Plt Kadishub Prabumulih untuk meminta penjelasan mengenai langkah penanganan parkir ilegal di Jalan Prof M Yamin. Dalam komunikasi tersebut, Samsul Feri juga menyarankan agar wartawan menghubungi Kepala UPTD Parkir Dishub Prabumulih.
Keterangan dari Kepala UPTD Parkir kemudian dimuat dalam pemberitaan sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan. Jurnalis menegaskan bahwa informasi yang disajikan dalam berita bersumber dari fakta di lapangan dan pernyataan resmi pihak terkait.
Namun, pasca pemberitaan, wartawan mengaku kembali menghubungi Plt Kadishub untuk klarifikasi lanjutan dan justru mendapatkan respons yang dinilai emosional dan bernada menantang. Hal ini kemudian menimbulkan sorotan, mengingat relasi antara pers dan pejabat publik semestinya dibangun atas dasar keterbukaan dan profesionalisme.
Hak Jawab dan Etika Pejabat Publik
Jurnalis menilai bahwa apabila terdapat keberatan terhadap isi pemberitaan, mekanisme yang tersedia telah diatur secara jelas melalui hak jawab atau hak koreksi. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan menjadi sarana resmi bagi pejabat publik untuk meluruskan informasi yang dianggap tidak tepat.
Sikap emosional pejabat publik saat menghadapi pertanyaan wartawan dinilai berpotensi menghambat keterbukaan informasi dan mencederai kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers.
Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia [PWI] Prabumulih Ronald Artas, turut menanggapi persoalan ini. Ia menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang dan memiliki hak untuk memperoleh informasi dari pejabat publik.
“Konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait parkir liar merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Pejabat publik seharusnya bersikap terbuka, santun, dan profesional dalam memberikan keterangan,” kata Ronald Artas.
Ia menambahkan bahwa hak jawab dan hak koreksi merupakan mekanisme yang sah dan bermartabat untuk menyelesaikan keberatan atas pemberitaan, bukan dengan reaksi emosional.
Persoalan Parkir Ilegal dan Dampaknya
Maraknya parkir ilegal di Jalan Prof M Yamin tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan serta menurunkan kualitas pelayanan publik. Penataan parkir merupakan kewenangan dan tanggung jawab Dishub, termasuk pengawasan juru parkir dan penegakan aturan di lapangan.
Masyarakat berharap adanya langkah tegas dan konsisten dari pemerintah daerah untuk menertibkan parkir ilegal, sekaligus memastikan transparansi dalam pengelolaan parkir.
Hingga laporan ini disusun, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Perhubungan Kota Prabumulih terkait dugaan maraknya parkir ilegal di Jalan Prof M Yamin maupun tanggapan atas respons Plt Kadishub saat dikonfirmasi wartawan.
Wartawan menyatakan masih berupaya meminta penjelasan lanjutan dari pihak Dishub dan instansi terkait lainnya guna melengkapi informasi, menjaga keberimbangan, serta memastikan publik memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif.
Laporan Sakirin | Editor Abror Vandozer



![Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa, bersama Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda], menghadiri langsung acara Malam Kenal Pamit Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Kapolda Sumsel], Minggu malam 8 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260209-WA0006_copy_1799x1001-225x129.jpg)
![Peresmian Gedung Sekretariat Front Persaudaraan Islam Sumatera Selatan [FPI Sumsel] pada Minggu 8 Februari 2026 dihadiri Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260209-WA0003_copy_2080x1190-225x129.jpg)
![Gedung Fakultas Teknik Unsri resmi menerima Sertifikat Asesmen Bangunan Gedung Hijau [BGH] dari Kementerian Pekerjaan Umum RI menuai apresiasi Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Sabtu 7 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260207-WA0007_copy_1243x753-225x129.jpg)
![Wali Kota Palembang menghadiri peringatan HUT ke-18 Partai Gerakan Indonesia Raya [Gerindra] di Sekretariat DPD Gerindra Sumatera Selatan, Jalan Soekarno-Hatta, Demang Lebar Daun, Palembang, Sabtu 7 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260207-WA0006_copy_1235x755-225x129.jpg)


![Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa, bersama Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda], menghadiri langsung acara Malam Kenal Pamit Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Kapolda Sumsel], Minggu malam 8 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260209-WA0006_copy_1799x1001-129x85.jpg)
![Peresmian Gedung Sekretariat Front Persaudaraan Islam Sumatera Selatan [FPI Sumsel] pada Minggu 8 Februari 2026 dihadiri Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260209-WA0003_copy_2080x1190-129x85.jpg)
![Gedung Fakultas Teknik Unsri resmi menerima Sertifikat Asesmen Bangunan Gedung Hijau [BGH] dari Kementerian Pekerjaan Umum RI menuai apresiasi Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Sabtu 7 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260207-WA0007_copy_1243x753-129x85.jpg)
![Wali Kota Palembang menghadiri peringatan HUT ke-18 Partai Gerakan Indonesia Raya [Gerindra] di Sekretariat DPD Gerindra Sumatera Selatan, Jalan Soekarno-Hatta, Demang Lebar Daun, Palembang, Sabtu 7 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260207-WA0006_copy_1235x755-129x85.jpg)



![Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa, bersama Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda], menghadiri langsung acara Malam Kenal Pamit Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Kapolda Sumsel], Minggu malam 8 Februari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260209-WA0006_copy_1799x1001-360x200.jpg)
![Kuasa Hukum Mantan Anggota DPRD Sumsel, Febuar Rahman SH. [Foto Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260205-WA0010_copy_626x360-360x200.jpg)
![Direktur Reserse Kriminal Khusus [Dirreskrimsus] Polda Sumsel, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring saat memberikan keterangan pers ungkap kasus tambang batubara ilegal,
didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono SIK, Kanit Tipidter Kompol Indra Parameswara, SIK, dan Kasubbid Penmas Kompol Putu Suryawan SIK, Rabu 4 Februari 2026, di Mapolda Sumsel. [Foto Suherman-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260204-WA0014_copy_1465x809-360x200.jpg)
