Pansus DPRD Ogan Ilir Setujui APBD Perubahan 2024

DPRD bersama Pemkab OI menyepakati dan menyetujui Raperda terssbut ditempatkan menjadi Perda. 
DPRD bersama Pemkab OI menyepakati dan menyetujui Raperda terssbut ditempatkan menjadi Perda. 

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | DPRD Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna tindak lanjut atas Raperda APBD Perubahan 2024 Pemerintah Kabupaten [Pemkab] OI, Jumat 16 Agustus 2024.

Paripurna tersehut dipimpin langsung Ketua DPRD OI Suharto didampingi Wakil Ketua Wahyudi, H Ahmad Syafei dan dihadiri Wakil Bupati [Wabup] H Ardani.

Dalam tindak lanjut itu, DPRD bersama Pemkab OI menyepakati dan menyetujui Raperda terssbut ditempatkan menjadi Perda.

Melalui Pansus, Afrizal SH msnyampaikan sepakat dan setuju RAPBD Perubahan ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan TA 2024.

Kesepakatan Perda APBD Perubahan TA 2024 dilakukan dengan penandatanganan antara Ketua DPRD OI Suharto bersama Bupati Panca Wijaya Akbar

“APBD-P 2024 telah disspakati dan telah dilakukan penandatanganan,” ungkap Bupati Panca.

Bupati Panca menyebutkan beberapa waktu lalu saat berjalannya anggaran induk, untuk Pilkada ada yang perlu penambahan anggaran seperti Polres, Bawaslu, KPU sehingga untuk menyingkronkan anggaran yang cukup untuk dipenuhi.

“Jadi kita sinkronkan yang belum cukup untuk kita penuhi dicukupkan. Demi kelancaran Pilkada,” ujarnya.

“Karena itu ada anggaran yang perlu kita potong untuk memastikan pelaksanaan pilkada berjalan baik lancar sesuai instruksi mendagri dan presiden. Jadi kita utamakan kepentingan yang dianggap urgent dulu-lah,” tukas dia. [Ayun Sundari]

banner 468x60

banner 468x60