Panpel Cakades di Banyuasin Panen Protes Keras: Asal-asalan, Tak Penuhi Syarat Bisa Lolos

Ilustrasi Cakades
Ilustrasi Cakades

Camat dan PMD Jangan Tutup Mata

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Peserta dari beberapa calon kepala desa [Cakades] Srijaya, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin melakukan protes keras atas tindakan panitia penyelenggara [Panpel] pemilihan kepala desa, yang dinilai asal-asalan pada tahap pelaksanaan administrasi.

Calon Kepala Desa [Cakades] Srijaya, Jaka menilai Kinerja Panitia Penyelenggara [Panpel] terkesan mengabaikan aturan terkait Pelaksanaan Pilkades serentak di Desa Srijaya dan tidak mengakomodir masukan yang sudah disampaikan oleh Camat Rantau Bayur dan pihak Dinas PMD Banyuasin tentang pemenuhan persyaratan.

Paniti tersebut, ujar Jaka, dalam melaksanakan proses pemilihan ini terkesan asal-asalan alias amburadul. “Hal ini terlihat dalam proses pencalonan berlangsung banyak aturan yang dilanggar, ini sangat menciderai Nilai-nilai Demokrasi,” jelasnya.

Hal senada disampaikan H Zulkifli, yang juga Kandidat Kepala Desa Srijaya mengungkapkan proses pilkades kali ini tidak seperti pilkades yang sudah-sudah bahkan terkesan dalam pelaksanaannya.

“Panitia bekerja asal asalan dan memihak kepada salah satu cakades,” ungkapnya.

Dirinya pun meminta agar panitia kecamatan maupun kabupaten segera mengambil langkah secepatnya untuk mengakomodir laporan yang sudah mereka sampaikan ke Pihak Kecamatan maupun ke Dinas PMD Kabupaten Banyuasin.

“Camat Rantau Bayur dan PMD jangan tutup mata jangan sampai terjadi permasalahan di kemudian hari,” tutur H Zulkifli kesal.

“Ini bukan persoalan kalah atau menang, lolos atau tidaknya para kandidat yang akan bertarung. Tapi Panitia harus mengedepankan aturan yang berlaku. Bahkan sudah jelas ada salah satu calon yang notabene adalah ASN, maka harus mendapat izin dari pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati Banyuasin tapi sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan yang bersangkutan tidak dapat memenuhi hal itu. Tetapi panitia tetap meloloskan calon tersebut,” terangnya.

Zulkifli juga menegaskan jika proses Pilkades Srijaya tidak segera ditangani maka para Kandidat yang merasa dirugikan akan menuntut keadilan ke Pihak yang berwenang karena apa yang dikerjakan panitia tidak sesuai dengan prosedur dan aturan undang-undang yang berlaku. [Desi]

banner 468x60

banner 468x60