WIDEAZONE.com, JAKARTA | Kementerian Keuangan menyebutkan Pajak Karbon bakal diberlakukan di Indonesia.
Pajak karbon lahir melalui undang undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan menambah sederetan kebijakan fiskal yang digunakan sebagai instrumen pengendalian perubahan iklim dan sebagai agenda prioritas pembangunan.
“Bahkan implementasi pajak karbon ini menjadikan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju yang telah melaksanakan kebijakan pajak karbon ini, di antaranya Inggris, Jepang, dan Singapura,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam rilisnya, Rabu [13/10], dilansir dari laman Kemenkeu.
Dikatakan Febrio, tujuan utama dari pengenaan pajak karbon adalah mengubah perilaku para pelaku ekonomi untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon.
“Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan 41 % dengan dukungan internasional pada tahun 2030,” ujarnya.
Selain itu, pengenaan pajak karbon memberikan sinyal kuat yang mendorong perkembangan pasar karbon, inovasi teknologi, dan investasi yang lebih efisien, rendah karbon, dan ramah lingkungan.
Penerimaan negara dari pajak karbon dapat dimanfaatkan untuk menambah dana pembangunan, investasi teknologi ramah lingkungan, atau memberikan dukungan kepada masyarakat berpendapatan rendah dalam bentuk program sosial.
Sebagai tahap awal, tutur Febrio, pajak karbon akan diterapkan pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap [PLTU] Batubara pada 1 April 2022 dengan menggunakan mekanisme pajak berdasarkan pada batas emisi [cap and tax].
“Tarif Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen diterapkan pada jumlah emisi yang melebihi cap yang ditetapkan, dalam mekanisme pengenaannya, wajib pajak dapat memanfaatkan sertifikat karbon yang dibeli di pasar karbon sebagai pengurangan kewajiban pajak karbonnya,” jelasnya.
Penerapan pajak karbon dan pengembangan pasar karbon merupakan milestones penting menuju perekonomian Indonesia yang berkelanjutan, serta menjadi bukti keseriusan Indonesia dalam agenda pengendalian iklim global. Momentum ini menjadi kesempatan Indonesia mendapatkan manfaat penggerak pertama.
“Indonesia menjadi penentu arah kebijakan global, bukan pengikut dalam melakukan transisi menuju pembangunan yang berkelanjutan. Indonesia akan menjadi acuan dan tujuan investasi rendah karbon di berbagai sektor pembangunan baik di sektor energi, transportasi, maupun industri manufaktur,” pungkas Febrio. [Kemenkeu]





![Komandan Satgas [Dansatgas] TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang, Kolonel Arh Erik Novianto SSos](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0025-225x129.jpg)

![Program TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129 Kodim 048/18 Palembang resmi ditutup melalui upacara penutupan yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Kamis 13 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0019-225x129.jpg)



![Komandan Satgas [Dansatgas] TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang, Kolonel Arh Erik Novianto SSos](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0025-129x85.jpg)

![Program TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129 Kodim 048/18 Palembang resmi ditutup melalui upacara penutupan yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Kamis 13 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260813-WA0019-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
