Oknum Warga Desa Sigam Diringkus Polsek Gelumbang

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2020 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor Gelumbang mengamankan oknum warga desa Sigam, Rizaldi Harsono (21)

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor Gelumbang mengamankan oknum warga desa Sigam, Rizaldi Harsono (21)

WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor Gelumbang telah melakukan penangkapan terhadap oknum warga desa Sigam diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono SIK SH MH melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SIK SH membenarkan telah menangkap pemuda Rizaldi Harsono (21) warga Desa Sigam Kecamatan Gelumbang, ujar Kapolsek Gelumbang kepada jurnalis Wideazone.com dan ZoomPost, Kamis (6/2/2020).

Kejadian pencurian tersebut, dilakukan oleh pelaku Rizal dengan cara mencongkel dan merusak pintu rumah Romawi (korban pencurian) dengan menggunakan linggis.

“Menurut Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SIK SH, pelaku pencurian menggasak barang-barang milik Romawi (46), sehingga kerugian ditaksir sebesar Rp 2 juta. Dari informasi pelapor bahwa pelaku pencurian masuk ke rumahnya dengan cara merusak pintu memakai linggis, setelah itu pelaku masuk dan menggondol barang barang miliknya,” ungkap Priyatno.

Setelah menerima laporan dari korban Romawi, Kapolsek Gelumbang memerintahkan unit Reskrim melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Baca Juga:  MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Unit Reskrim kemudian meringkus pelaku namun ketika hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga pihak aparat melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polsek Gelumbang
Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polsek Gelumbang

AKP Priyatno menambahkan, ” pelaku telah kita amankan bersamaan barang bukti berupa satu unit alat bor, 3 unit mata bor, 2 tabung gas, 10 plat besi, 1 unit besi derek, 1 alat linggis, satu unit motor milik tersangka dan akan kita periksa lebih lanjut,” jelas Kapolsek Gelumbang.

Baca Juga:  Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Lanjut Kapolsek Gelumbang, hal ini sudah menjadi komitmen Kepolisian Resort Muaraenim dan Polsek jajaran dalam prioritas pengungkapan kasus 3C (curat, curas dan curanmor) di wilayah hukum Polres Muaraenim.

“Jika ada informasi dan terjadi tindak pidana 3C disekitar anda maka segera lapor ke kantor polisi terdekat, ”  tegas Kapolsek Gelumbang sembari mengakhiri ucapannya.

Laporan Alamsyah/Ril

Editor Abror vandozer

Berita Terkait

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terbaru