Oknum Warga Desa Sigam Diringkus Polsek Gelumbang

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2020 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor Gelumbang mengamankan oknum warga desa Sigam, Rizaldi Harsono (21)

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor Gelumbang mengamankan oknum warga desa Sigam, Rizaldi Harsono (21)

WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor Gelumbang telah melakukan penangkapan terhadap oknum warga desa Sigam diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono SIK SH MH melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SIK SH membenarkan telah menangkap pemuda Rizaldi Harsono (21) warga Desa Sigam Kecamatan Gelumbang, ujar Kapolsek Gelumbang kepada jurnalis Wideazone.com dan ZoomPost, Kamis (6/2/2020).

Kejadian pencurian tersebut, dilakukan oleh pelaku Rizal dengan cara mencongkel dan merusak pintu rumah Romawi (korban pencurian) dengan menggunakan linggis.

Menurut Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SIK SH, pelaku pencurian menggasak barang-barang milik Romawi (46), sehingga kerugian ditaksir sebesar Rp 2 juta. Dari informasi pelapor bahwa pelaku pencurian masuk ke rumahnya dengan cara merusak pintu memakai linggis, setelah itu pelaku masuk dan menggondol barang barang miliknya,” ungkap Priyatno.

Setelah menerima laporan dari korban Romawi, Kapolsek Gelumbang memerintahkan unit Reskrim melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Baca Juga:  Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer "Cicilan" Diabaikan

Unit Reskrim kemudian meringkus pelaku namun ketika hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga pihak aparat melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polsek Gelumbang
Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polsek Gelumbang

AKP Priyatno menambahkan, ” pelaku telah kita amankan bersamaan barang bukti berupa satu unit alat bor, 3 unit mata bor, 2 tabung gas, 10 plat besi, 1 unit besi derek, 1 alat linggis, satu unit motor milik tersangka dan akan kita periksa lebih lanjut,” jelas Kapolsek Gelumbang.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Lanjut Kapolsek Gelumbang, hal ini sudah menjadi komitmen Kepolisian Resort Muaraenim dan Polsek jajaran dalam prioritas pengungkapan kasus 3C (curat, curas dan curanmor) di wilayah hukum Polres Muaraenim.

“Jika ada informasi dan terjadi tindak pidana 3C disekitar anda maka segera lapor ke kantor polisi terdekat, ”  tegas Kapolsek Gelumbang sembari mengakhiri ucapannya.

Laporan Alamsyah/Ril

Editor Abror vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB