Miris!! 8 Bulan Perkara Korban Rudapaksa Tak Kunjung Ditindaklanjuti, RD Datangi PWI Sumsel

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban rudapaksa RD mendatangi Sekrerariat PWI Sumsel. Gambar Kedua LP Korban RD.

Korban rudapaksa RD mendatangi Sekrerariat PWI Sumsel. Gambar Kedua LP Korban RD.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Miris, RD korban rudapaksa oknum Kepala Desa [Kades] Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan [OKI-Sumsel] ‘MS’ selama 8 bulan perkaranya tak kunjung ditindaklanjuti. Akhirnya korban mendatangi PWI Sumsel melaporkan peristiwa yang melandanya.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut melanda RD di Hotel Jalan Jenderal Basuki Rahmat pada Kamis 20 Juli 2023 lalu berdasarkan keterangan korban tertuang dalam LP/B/1631/VII/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 07 Agustus 2023 pukul 12.54 WIB.

Menurut keterangan korban, bahwa dirinya tengah berada di Hotel Palembang dalam acara pembukaan Proyek Lahan Gambut dan menjadi peserta hingga mendapatkan kamar.

Saat istirahat di dalam kamar, jelas RD, tiba-tiba datang oknum Kades MS mengetuk pintu, pun terbangun lalu membuka pintu. “Lalu oknum Kades MS langsung masuk, mengunci kamar hotel dan mengambil kunci kamar [card lock] yang terpasang, hingga semua lampu mati,” sebut RD dalam laporan polisi dikutip WiDEAZONE.com pada Senin 20 Mei 2024.

Baca Juga:  Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

“Setelah itu pelaku [MS] mengangkat ke tempat tidur, memaksa untuk melakukan hubungan suami istri,” ujarnya dalam keterangan.

Tak terima ulah oknum Kades, RD pun melaporkannya ke Polresrabes Palembang pada Senin 7 Agustus 2023 sekira pukul 12.54 WIB dan LP korban diterima langsung Petugas SPKT.

Belum adanya tindak lanjut perkara tersebut, RD mendatangi Kantor Sekretariat PWI Sumsel di Jalan Supeno Palembang Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu 15 Mei 2024 untuk mendapatkan keadilan.

Ia pun menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya itu kepada Ketua PWI Sumsel Kurnaidi ST mengenai lambannya penanganan perkara yang telah memasuki atau berjalan 9 bulan, saat ini.

Menanggapi persoalan yang mendera korban RD, Ketua PWI Kurnaidi langsung menginstruksikan LBH PWI Sumsel untuk menindaklanjuti.

Baca Juga:  Sampaikan LKPJ 2025, Gubernur Herman Deru Soroti Keberhasilan Pembangunan dan Tantangan ke Depan

“Alangkah memalukan seorang pejabat desa di OKI berlaku tidak senonoh terhadap pegawainya. Bagaimana akan menjadi contoh bagi para generasi yang akan datang? Bila memberikan cerminan perilaku yang tidak patut,” ungkap Kurnaidi

Sementara, LBH PWI Sumsel Dicky Irawan SH MH mengatakan tindak pidana dugaan Perkosaan termaktub dalam UU 1/1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP.

Kami, jslas Dicky, telah mendatangi Polrestabes Palembang dan diterima Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah. “Menurut Kasat Reskrim menunggu rekomendasi dari Wasidik Polda Sumsel terkait kasus tersebut,” ucapnya.

Bagi seorang perempuan yang harkat martabatnya direndahkan oleh oknum Kepala Desa sepertinya tumpul ke atas tajam ke bawah. “Di sinilah kita sama-sama untuk melihat bagaimana proses kasus RD ini berjalan dari sekian bulan belum ada proses yang maksimal,” tukasnya. [AbV]

Berita Terkait

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting
Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran
Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:28 WIB

Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:12 WIB

Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB