Menkeu: Pemda, Gunakan Kas Daerah dengan Bijak!

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani Dalam Acara Rakornas Kepala Daerah dan FORKOPIMDA Tahun 2023. (Tangkapan Layar Youtube Kemendagri RI)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Dalam Acara Rakornas Kepala Daerah dan FORKOPIMDA Tahun 2023. (Tangkapan Layar Youtube Kemendagri RI)

Kombinasi anggaran pemerintah pusat (APBN) dan pemerintah daerah (APBD) bisa berjalan beriringan, agar dapat mendorong daya beli masyarakat. Karena Indonesia memiliki target untuk bisa menurunkan dengan cepat tingkat kemiskinan ekstrem dan stunting.

Sri Mulyani berharap, pada 2023, pemerintah daerah juga bisa tetap mengalokasikan APBD-nya dalam upaya menjaga ketahanan pangan.

Baca Juga:  Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang

Peran kepala daerah dalam mengelola APBD, dinilai Sri Mulyani sangat krusial.

“Karena anggarannya ada. Ini masalah leadership dan deliver, di mana pimpinana daerah melakukan monitoring dan melihat secara langsung ditingkat masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

“Pesan terakhir di 2023, ini untuk seluruh pemda dan lembaga. Kita tetap waspada karena situasi 2023 ditandai dengan situasi geopolitik yang susah diprediksi,” kata Sri Mulyani lagi. (JFA)

Berita Terkait

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat
Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah
Wagub Cik Ujang Dorong Peluang Investasi Sumsel dalam Forum Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia
Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah
Bank Sumsel Babel Percepat Digitalisasi Transaksi dan Layanan Publik
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:34 WIB

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:32 WIB

PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:25 WIB

Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07 WIB

Wagub Cik Ujang Dorong Peluang Investasi Sumsel dalam Forum Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:19 WIB

Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah

Berita Terbaru

Gedung Pancasila [Gambar Ist]

Headlines

Pancasila di Persimpangan Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WIB