Menhub Terima Gelar Doktor Kehormatan di Bidang Transportasi

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerima penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) di bidang transportasi, dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (23/5)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerima penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) di bidang transportasi, dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (23/5)

Transportasi yang berkeadilan, menurut Menhub yaitu: membangun infrastruktur transportasi dengan paradigma Indonesia Sentris hingga ke daerah terluar, melalui berbagai program seperti : tol laut, jembatan udara, kapal ternak, dan pelayanan transportasi perintis, program buy the service untuk meningkatkan keterjangkauan keandalan transportasi massal.

Kemudian, transportasi yang berkelanjutan yaitu: mendukung inklusivitas ekonomi, sosial, lingkungan dan tata kelola pemerintahan. Contohnya, pembangunan Green Port dan pembangunan ekosistem kendaraan listrik untuk transportasi yang ramah lingkungan dalam rangka mencegah pencemaran dan pemanasan global.

Baca Juga:  Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Transformasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter pada Hardiknas 2026

Selanjutnya, transportasi yang mendukung keberagaman yaitu seperti yang dilakukan pada saat pelayanan transportasi pada hari-hari libur dan hari besar keagamaan seperti mudik lebaran. Dimana pada tahun ini, penyelenggaraan mudik dinilai berhasil dan diapresiasi oleh Presiden dan juga menurut hasil Survei dari Prof. Saiful Mujani (Indikator Politik 2022) bahwa mayoritas responden (76,7%) menyatakan puas dengan kinerja pemerintah terkait penanganan mudik.

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

Dan yang terakhir adalah transportasi yang mendukung aspek kerakyatan, yaitu turut mendorong perkembangan produk UMKM dan memberikan akses kemudahan kepada pelaku UMKM di simpul-simpul transportasi. Selain itu, untuk melindungi daya beli masyarakat Kemenhub juga telah menerapkan tarif batas atas dan bawah untuk transportasi massal.

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
Kompetisi DANCOW Indonesia Cerdas Perdana Hadir di Palembang, SD Patra Mandiri 2 Maju Babak Final
Gubernur Herman Deru Sebut Ponpes Raudhatul Ulum Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Harus Sekolah Negeri
Gubernur Herman Deru Ingatkan Bahaya Karhutla dan Perubahan Iklim di Festival Kehutanan UIN Raden Fatah

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:33 WIB

Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:22 WIB

Kompetisi DANCOW Indonesia Cerdas Perdana Hadir di Palembang, SD Patra Mandiri 2 Maju Babak Final

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB