Nilai Gizi dan Kesehatan Konsumsi Dipertanyakan!!!
WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Masyarakat di tiga desa [Skonjing, Kerinjing, Tanjung Harapan], Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menolak untuk menyantap makan bergizi gratis [MBG].
Penolakan itu, tentunya bukan tanpa alasan, mereka mengeluhkan makanan yang disajikan diduga basi, bahkan pengakuan itu dilontarkan Bidan Desa, Ketua PKK Desa, hingga anak-anak di Tanjung Raja.
“Mewakili suara dari masyarakat desa, merada kecewa, karena setiap kali menerima makanan dari program MBG selalu basi,” ungkap Bidan Desa, Selasa 16 September 2025.
Dia prihatin, program MBG hanya dijadikan salah satu ajang mencari keuntungan besar-besaran oleh pihak oknum katering tanpa memperhatikan kualitas gizi pada makanan yang disajikan.
“Lihatlah hari ini, di rumah kades semua makanan dari program MBG ditolak dan dikembalikan karena diduga basi, dan ini bukan kali pertama, sering mendapatkan [makanan] sudah basi, berbau, dan lauknya kecil,” ujarnya.
Selain itu, dia menyoal peristiwa kemarin, Senin [15/9] di SMAN 3 Ulak Kerbau hal serupa terjadi, yang seharusnya siswa menerima nasi tapi tidak diberi nasi. “Apakah program MBG hanya untuk memperbanyak oknum berbuat korupsi, memperkaya didri dengan meraih keuntungan, tanpa memperhatikan kualitas kebersihan, kesehatan dan juga nilai gizi,” sebutnya.
“Seperti hari ini, makanan yang diterima di wilayah tugas saya semuanya basi,” keluh dia.
Bahkan, dirinya pernah komplain ke pihak Katering tapi tetao saja tidak berubah.
“Sudah sering komplain tapi tetap tak pernah berubah masih seperti biasa, tak pernah kelihatan enak makannya, lauk daging ayamnya kecil dan keras, bahkan nasinya juga keras, dan tidak bisa disantap anak-anak dan balita,” katanya.
Sementara, di desa Kerinjing mengalami hal serupa, Ibu PKK di wilayah tersebut juga menolak MBG dan dikembalikan, karena basi.
“Benar makanan dari program MBG, hari ini kami kembalikan semua, arena sudah tak laik dimakan sudah basi,” kilahnya.
Sebelum makanan MBG dikembalikan, PKK Desa Kerinjing, mencicipi, mencium bau menyengat tak sedap, diduga tidak laik dikonsumsi. “Dari pada nantinya ada hal yang tidak diinginkan terjadi pada kesehatan anak dan balita, kami melakukan muayawarah terlebih dulu dengan tim kader posyandu dan juga bidan desa. Hasilnya, mereka menginstruksikan untuk tidak membagikannya,” jelasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Desa [Sekdes] berharap agar makanan disajikan sesuai dengan umur anak penerima
“Kalau untuk anak balita berilah makan yang memang untuk umur anak balita, jangan disamakan dengan makan orang dewasa, nasi keras dan masakannya pedas, tentunya itu tidak bisa disantap oleh anak kecil dan balita,” harapnya.
Di desa Tanjung Harapan, orang tua dari balita memilih untuk tidak mengambil makanan [MBG] sebab basi. “Kami hari ini memilih tidak mengambil makan MBG, buat apa. Sepertinya makan tersebut sudah basi, anak saya tadi hanya mengambil buahnya saja,” terang warga.
Atas persoalan, media ini pada Rabu 17 Seotember 2025, mencoba menyambangi dapur Katering di Jalan Timur RT 06 Dusun 3 Desa Ulak Kerbau Baru, Tanjung Raja, Ogan Ilir untuk mngonfirmasi terhadap penolakan masyarakat di Tiga Desa.
Melalui, Staf Bidang Akuntansi, Regina mengatakan bila ingin meliput harus ada surat dari Badan Gizi Nasional [BGN].
Padahal Jurnalis telah menunjukkan id card pers dan surat tugas, bukan mendapat konfirmasi tindak lanjut malah mendapat keterbatasan informasi.
Laporan Rosita Dewi | Editor Abror Vandozer


![Dapur Katering Pemasok MBG Tiga Desa di Ogan Ilir, dan makanan yang disajikan. [Foto: Rosita Dewi-Wi]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/09/Dapur-Katering-Pemasok-MBG-Tiga-Desa-di-Ogan-Ilir-800x450.jpg)
![Koalisi Pers Sumsel saat menemui Komisioner Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas], Dr Supardi Hamid, di Mapolda Sumsel, Senin 19 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0011-225x129.jpg)

![ratusan massa Masyarakat Cinde Bersatu [MCB] menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Palembang untuk mempertanyakan legalitas lahan yang digunakan sebagai dasar penutupan jalan pada Senin 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/Pertanahan-Nasional-BPN-Kota-Palembang-untuk-mempertanyakan-legalitas-lahan-yang-digunakan-sebagai-dasar-penutupan-jalan-pada-Senin-20-Oktober-2026-225x129.jpg)
![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-225x129.jpg)


![Koalisi Pers Sumsel saat menemui Komisioner Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas], Dr Supardi Hamid, di Mapolda Sumsel, Senin 19 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0011-129x85.jpg)

![ratusan massa Masyarakat Cinde Bersatu [MCB] menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Palembang untuk mempertanyakan legalitas lahan yang digunakan sebagai dasar penutupan jalan pada Senin 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/Pertanahan-Nasional-BPN-Kota-Palembang-untuk-mempertanyakan-legalitas-lahan-yang-digunakan-sebagai-dasar-penutupan-jalan-pada-Senin-20-Oktober-2026-129x85.jpg)
![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-129x85.jpg)




![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

