Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri Di Kamar Mandi Kejati

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2020 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakajati Bali Asep Maryo

Wakajati Bali Asep Maryo

WIDEAZONE.COM, DENPASAR – Peristiwa bunuh diri mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar Tri Nugroho (53) di kamar mandi Kantor Kejaksaan Tinggi Bali menimbulkan beragam pertanyaan.

Salah satunya yakni terkait keberadaan senjata api yang digunakan tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini untuk mengakhiri hidupnya.

“Setelah peristiwa itu, penyidik Kejati Bali membuat laporan ke Polda Bali. Dari pihak kepolisian juga langsung melakukan olah TKP,” ucap Wakajati Bali Asep Maryo, Selasa (1/9/2020) di Denpasar.

Guna mengungkap kasus tersebut kata Asep Maryo, Kejati Bali membuka akses seluas-luasnya kepada pihak kepolisian. Termasuk memberi rekaman CCTV.

“Kita ingin mengetahui apa yang terjadi, dan bagaimana ada senjata api. Itu yang ada di benak kami. Apalagi saat pemeriksaan tersangka tidak membawa apa-apa karena barangnya ada di loker,” jelasnya.

Baca Juga:  Kader Muda PKB Sumsel Bagikan Ratusan Paket Takjil untuk Pengendara Jalan

Wakajati lantas menceritakan, tersangka datang ke Kantor Kejati Bali untuk menjalani pemeriksaan atas kasusnya, Selasa (31/8/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.

Beberapa jam kemudian tersangka keluar dari ruang penyidik untuk sholat. Namun setelah itu Tri Nugroho tidak kembali ke ruang penyidik tanpa izin.

“Tiba-tiba penyidik memperoleh pesan melalui WhatsApp dari penasehat hukum tersangka bahwa yang bersangkutan berada di rumah sakit. Lalu penyidik ke rumah sakit, tapi tersangka sudah tidak ada,” bebernya.

Penyidik Kejati Bali kemudian melakukan pencarian dan menemukan Tri Nugroho tengah berada di rumahnya. Setelah itu ia dibawa menuju ke Kantor Kejati Bali sekitar pukul 16.00 Wita.

Di sana sebelum menjalani pemeriksaan, barang-barang milik Tri Nugroho kemudian dititip ke dalam loker sesuai dengan SOP.

“Sebelum dimasukkan ke dalam loker, tas diperiksa dan tidak ditemukan apa-apa. Kunci loker, satu dipegang tersangka dan satunya lagi dipegang kuasa hukum tersangka. Kami tidak mempunyai duplikat,” kata Wakajati.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Pastikan Palembang Kondusif Selama Ramadhan 1447 H

Sore ketika hendak dibawa ke LP Kerobokan, Tri Nugroho pamit ke kamar mandi. Tapi sebelum itu, ia meminta kuasa hukumnya untuk mengambil barang-barang termasuk tas miliknya.

Di luar kamar mandi, satu penyidik Kejati Bali dan dua anggota kepolisian berjaga. Namun tak berselang lama, terdengar suara letusan dan Tri Nugroho tergeletak di dalam kamar mandi.

“Tidak jauh dari tersangka, ditemukan senjata api jenis revolver. Di dalamnya terdapat 5 butir peluru, serta satu selongsong peluru,” terangnya.

Wakajati Bali lalu meminta kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi atas kejadian, serta meminta menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Laporan Vidi MCWN

Berita Terkait

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel
Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru