Malang Nasib Bocah 14 Tahun Dirudapaksa 2 OTK: Segera Tangkap

- Jurnalis

Jumat, 6 Oktober 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LM selaku ibu korban melaporkan peristiwa rudapaksa anaknya 14 tahun ke SPKT Polrestabes Palembang

LM selaku ibu korban melaporkan peristiwa rudapaksa anaknya 14 tahun ke SPKT Polrestabes Palembang

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Malang nasib bocah 14 tahun dirudapaksa dua orang tak dikenal [OTK], atas peristiwa itu ibu korban melaporkan A dan G ke Polisi. 

Kedua OTK tersebut berinisial A dan G. Aksi pencabulan ini diketahui ketika korban hendak pergi ke warung tidak jauh dari rumahnya, Rabu (4/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut LM kejadian bermula korban hendak pergi ke warung yang tidak jauh dari rumahnya tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, di tengah jalan dirinya disetop oleh kedua terlapor dan terlapor langsung menarikannya untuk mereka berdua.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta

“Saya bersama anaknya langsung
dipaksa ikut ke sebuah Kosan yang tidak diketahui tempatnya,” kata LM di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 6 Oktober 2023.

LM mengatakan, bahwa anaknya di sana dipaksa terlapor untuk berciuman.

“Tidak hanya itu, anak saya dicabuli dan di paksa menghisap kemaluan kedua terlapor secara bergantian sampai korban menangis,” ujar LM.

Akibat kejadian ini korban langsung melaporkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Baca Juga:  Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

LM berharap dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi, kedua terlapor ini segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Saya tidak bisa terima perbuatan terhadap anaknya, semoga secepatnya terlapor ditangkap,” ungkap LM.

Sementara, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, laporan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. [Deny Wahyudi]

Berita Terkait

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Berita Terbaru