Lecehkan Profesi Pramugari, KBPI Layangkan Somasi ke Alvin Lim

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan dari keluarga besar pramugari, Yosefin dengan didampingi Kuasa Hukum, Adlina Amalia Bakhri SH MH dan rekan pramugari, Febri Ayu, saat memberikan keterangan dalam gelaran konferensi pers.

Perwakilan dari keluarga besar pramugari, Yosefin dengan didampingi Kuasa Hukum, Adlina Amalia Bakhri SH MH dan rekan pramugari, Febri Ayu, saat memberikan keterangan dalam gelaran konferensi pers.

KELUARGA Besar Pramugari Indonesia [KBPI] melayangkan somasi kepada Alvin Lim, seorang advokat sekaligus pemilik kanal YouTube “Question TV,” terkait pernyataannya yang dianggap mencemarkan dan melecehkan profesi pramugari.

Dalam sebuah video pertikaiannya dengan Novi yang diunggah di YouTube Question TV, Alvin Lim mengklaim bahwa sebagian besar pramugari menyambi pekerjaan sebagai pelacur.

Pernyataan Alvin Lim jelas merugikan reputasi pramugari, dan menciptakan stigma negatif yang dapat berdampak luas.

Perwakilan dari keluarga besar pramugari, Yosefin dengan didampingi Kuasa Hukum, Adlina Amalia Bakhri SH MH dan rekan pramugari, Febri Ayu, dengan tegas menyatakan bahwa pernyataan tersebut adalah sebuah penghinaan yang tidak dapat diterima.

Dalam gelaran konferensi pers itu, Yosefin menegaskan, kami meminta Alvin Lim untuk segera meminta maaf secara terbuka di lima media nasional dan menghapus video tersebut dalam waktu 2 x 24 jam. “Jika tidak, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum,” tegasnya yang juga berprofesi sebaagai advokat ini pada Rabu 25 Desember 2024.

Baca Juga:  Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Pramugari di Indonesia bahkan di negara luar, ungkap Yosefin, sudah menerima berita tersebut dan sudah pasti tidak ada yang menerima pekerjaan pramugari dikaitkan dengan PSK atau wanita penghibur.

Kemudian, Febri Ayu yang juga salah seorang pramugari mengatakan pelecehan terhadap profesi pramugari telah terjadi sejak lama, namun kasus ini menjadi puncak kemarahan seluruh pramugari.

“Untuk menjadi seorang pramugari haruslah menempuh pendidikan khusus dan lulus uji kompetensi dengan kementerian perhubungan terkait prosedur keselamatan dan keamanan dalam pesawat”, katanya.

Febri menjelaskan bahwa pekerjaan pramugari tidak mengenal tanggal merah karena setiap libur nasional pramugari harus menjalankan tugasnya untuk keselamatan penerbangan khususnya keselamatan penumpang.

“Seringkali pramugari mengorbankan waktu hari raya keagamaan maupun hari-hari spesial bersama keluarga karena harus melakukan tugas terbang,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

“Bila penumpang sakit di pesawat menjadi tanggung jawab pramugari untuk memberikan pertolongan pertama meskipun pramugari bukanlah petugas medis bahkan apabila terjadi keadaan darurat pramugari adalah Garuda pertama untuk keselamatan seluruh penumpang”, tambah Febri.

Sementara, Kuasa Hukum KBPI, Adlina menyampaikan akan melayangkan somasi kepada Alvin Lim dan pihak Question TV.

“Pihaknya akan menempuh jalur hukum bilamana dalam waktu 2×24 jam, Alvin Lim dan Question TV tidak meminta maaf secara tebuka dan menghapus video tersebut”, jelas Adlina.

“Kami telah mengidentifikasi bukti-bukti yang cukup untuk melaporkan kasus ini sebagai tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian,” tambahnya.

Langkah hukum ini diharapkan menjadi pelajaran  untuk semua pihak agar tidak ada lagi yang merendahkan profesi pramugari di kemudian hari. [red]

Berita Terkait

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terbaru