Laju 6 Mobil Plat Merah Banyuasin Tanpa Pajak, Periode Berlaku Berbeda dengan STNK !

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laju 6 Mobil Plat Merah Banyuasin Tanpa Pajak, Periode Berlaku Berbeda dengan STNK ! [Foto Desi OY-WI]

Laju 6 Mobil Plat Merah Banyuasin Tanpa Pajak, Periode Berlaku Berbeda dengan STNK ! [Foto Desi OY-WI]

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Miris, di balik kilapnya enam mobil berplat merah di belakang rumah dinas Bupati Banyuasin, ternyata menyisakan pajak mati bahkan sejak 2022. Terlebih, kendaraan tetap melaju di berbagai kegiatan.

Data menunjukkan enam kendaraan tercatat belum membayar pajak, di antaranya, pick up Hilux BG 9022 JZ [pajak terakhir Mei 2023], Hi Ace tertera 01.30 padahal STNK hanya sampai Januari 2025, Light Bus BG 7003 JZ [Oktober 2022], Truk BG 8077 JZ bertuliskan 08.28 namun STNK-nya berakhir Agustus 2023, Microbus Hino BG 7008 JZ [Maret 2024] dan Minibus Hiyundai BG 1245 JZ [Januari 2024].

Baca Juga:  Banyuasin III Tetapkan 41 Usulan Prioritas Pembangunan 2027

Semua kendaraan itu, menurut penelusuran di lapangan, masih aktif dipakai untuk kegiatan dinas dan perjalanan luar kota.

Kabag Umum Setda Banyuasin, Rustam Sani, tak menampik, bahwa kendaraan yang pajaknya belum dibayar sedang “diproses.”

“Kalau ngisi minyak memang kadang anak-anak pakai plat hitam, mobil dinas ini banyak jadi tidak tercover,” katanya, Kamis 13 November 2025.

Namun ketika ditanya mengapa pajaknya dibiarkan mati, Rustam berdalih menunggu tenggat.

“Kalau dibayar sekarang rugi kita,” ujarnya singkat.

Ia menambahkan dokumen kendaraan tidak berada padanya. “Pernah Asisten menanyakan ‘pajak tidak dibayar ya, Pak?’ Saya bilang tidak tahu, karena berkasnya di brankas,” katanya lagi

Baca Juga:  Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Mulai Diperbaiki, Target 17 Hari !

Padahal, minggu lalu, Pemkab Banyuasin baru saja menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan dan Optimalisasi PAD bersama Pemprov Sumsel.

Di hadapan publik, pemerintah daerah berbicara tentang pentingnya kesadaran pajak untuk menambah pendapatan daerah, namun sebaliknya kendaraan dinas justru melaju tanpa pajak.

Masyarakat tiap tahun diingatkan untuk taat pajak. Tapi di halaman rumah dinas Bupati Banyuasin, deretan plat merah itu justru memberi pelajaran lain tentang bagaimana pajak bisa diabaikan dengan alasan yang tampak masuk akal.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kapolri Gandeng Bank Himbara Salurkan KUR untuk Petani Jagung di Ogan Ilir
Bank Sumsel Babel Perpanjang Pendaftaran Mudik Gratis hingga 8 Maret 2026
Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam
Sah! Tanah SHM 1988/Silaberanti Milik Januar Kwan-Hory Uteh Dipasang Plang
PKB Sumsel Berbagi Santunan dan Makanan Berbuka untuk Lima Panti Asuhan
Bank Sumsel Babel Perkuat Transformasi Digital dengan BSB Mobile
Nasabah Prioritas Bank Sumsel Babel Dapat Diskon 10% Belanja IT dan Elektronik di MDP Store
BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:35 WIB

Kapolri Gandeng Bank Himbara Salurkan KUR untuk Petani Jagung di Ogan Ilir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:31 WIB

Bank Sumsel Babel Perpanjang Pendaftaran Mudik Gratis hingga 8 Maret 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:58 WIB

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:10 WIB

Sah! Tanah SHM 1988/Silaberanti Milik Januar Kwan-Hory Uteh Dipasang Plang

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:34 WIB

PKB Sumsel Berbagi Santunan dan Makanan Berbuka untuk Lima Panti Asuhan

Berita Terbaru

Tim hukum dari Kantor Hukum SAKAHIRA Lawfirm melaporkan oknum perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan ke Propam Polda Sumsel, Jumat 6 Maret 2026.

Headlines

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:58 WIB