KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Ditjen Perkeretaapian

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari (foto: tangkapan layar)

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari (foto: tangkapan layar)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Mereka ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara dan pemeriksaan intensif usai diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta, Selasa (11/4/2023).

“KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji, terkait proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian. Total tersangka ada 10 orang,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari

Baca Juga:  Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian dengan inisial HT, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah BS, Kepala BTP Jabagteng PS; PPK BPKA Sulsel AA; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian F, PPK BTP Jabagbar SPH. Kemudian Direktur PT Istana Putra Agung DRS, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma MH, Direktur PT KA Manajemen Properti YI, dan VP PT KA Manajemen Properti P.

Berita Terkait

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap
Solidaritas Jurnalis OKU Timur Menguat, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Palembang
Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:49 WIB

KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Berita Terbaru