WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pembentukan Korps Pemberantasan Tindan Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) sudah diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kortas Tipikor saat ini juga sudah sampai di meja presiden,” ungkap Jenderal Sigit usai memimpin Rapim Polri, Kamis (29/2/24).
Menurut Kapolri, pembentukan Kortas Tipikor merupakan tindak lanjut dari kejahatan yang terus berkembang saat ini. Oleh karenanya, Polri terus berupaya melakukan pencegahan hingga penindakan.
“Semua kita lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus,” ujarnya.
Selain Kortas Tipikor, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga tengah dalam proses. Jenderal Sigit mengaku, saat ini harmonisasi tengah dilakukan. (JFA/ril)