Kerap Kali Diancam, Manajemen Qubu Resort Laporkan Aksi Pelaku ‘Teror’ ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerap kali menerima ancaman hingga aksi teror dari sekelompok orang yang mengatasnamakan kuasa hukum dan calon pembeli tanah di sekitar Qubu Resort, akhirnya pihak manajemen Qubu Resort melaporkan pelakunya ke Polisi pada Rabu 27 Maret 2024.

Kerap kali menerima ancaman hingga aksi teror dari sekelompok orang yang mengatasnamakan kuasa hukum dan calon pembeli tanah di sekitar Qubu Resort, akhirnya pihak manajemen Qubu Resort melaporkan pelakunya ke Polisi pada Rabu 27 Maret 2024.

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Kerap kali menerima ancaman hingga aksi teror dari sekelompok orang yang mengatasnamakan kuasa hukum dan calon pembeli tanah di sekitar Qubu Resort, akhirnya pihak manajemen Qubu Resort melaporkan pelakunya ke Polisi pada Rabu 27 Maret 2024.

Laporan ke Kepolisian ini bukan tanpa alasan, Uray Henny Novita ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya atas nama manajemen merasa gerah dengan ulah orang-orang yang meneror dan membuat resah karyawan serta pengunjung Qubu Resort.

Aksi ‘teror’ oleh seseorang yang belakangan diketahui bernama Edo, seorang yang mengaku sebagai ahli waris atas tanah di Gang Hidayah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya bersama-sama orang yang mengaku sebagai kuasa hukumnya dan calon pembeli tanah bernama, Flavia Flora.

Layaknya ‘preman jalanan’ mereka membawa massa membuat keributan, berupaya menyegel hotel, menggembok gerbang masuk dengan rantai, membuang sampah di lobby hotel dan restoran, hingga mengancam para karyawan di Qubu Resort.

Aksi ini bukan hanya sekali saja dilakukan akan tetapi secara rutin dan memberikan ancaman sehingga mengganggu kelancaran sektor usaha di area pariwisata dan taman rekreasi yang berada di Jalan Arteri Supadio KM 12.8 tersebut.

Uray Heni mengatakan masalah tanah itu tidak ada kaitannya dengan aktivitas usaha hotel dan gerbang pintu depan masuk ke hotel. Aktivitas kegiatan usaha seperti hotel yang selalu mereka ganggu. Mereka selalu mengancam karena mereka merasa tidak ada kejelasan soal tanah tersebut.

“Padahal sudah kita sambut dengan baik. Awalnya sudah kita sampaikan bahwa kita tidak ada kaitannya dengan tanah yang dibelakang karena sudah kita serahkan dengan penasihat hukum dan menurut penasihat hukum, ini tanah yang juga dibeli dengan sah,” ujar Henny.

Baca Juga:  Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

“Jadi kalau sama-sama ngotot, nantikan urusannya ke pengadilan, bukan menyerang kita [Qubu Resort]. Tapi kan yang mereka lakukan berbeda. Tidak mau mendengar argumen atau pendapat kita, tapi selalu berpatokan kepada apa yang dia jalankan, apa yang dia inginkan,” katanya.

Pihak Manajemen Hotel Qubu di Qubu Resort, Uray Henny Novita mengaku, akibat ulah Edo dan Flora, nama baik Qubu Resort menjadi rusak. Hal ini pun sangat merugikan bisnis hotel mereka.

Menurut Uray, Edo dan Flora kerap membuat keributan di lobby dan di sekitar hotel. Setiap datang selalu membawa massa atau rombongan. Mereka juga membawa serta awak media untuk mengekspos informasi bahwa Qubu Resort telah mencaplok tanah. Padahal keterangan itu adalah tidak benar.

Dalam aksinya itu Flora bersama rombongan juga kerap menghalangi pengunjung-pengunjung untuk masuk ke lokasi Qubu Resort dan menyampaikan informasi-informasi yang membuat pengunjung menjadi resah, bahkan mereka selalu memaksakan kehendak untuk melakukan aktifitas yang menganggu pengunjung di Qubu Resort.

“Letak atau lokasi tanah yang dia perkarakan itu berada di belakang area Qubu Resort. Sedangkan yang selalu dia ganggu yakni bisnis hotel kami yang berada di depan. Padahal aktivitas hotel dan fasilitas lainnya tidak ada kaitannya dengan tanah itu,” kata dia.

Uray Heni mengungkapkan masalah tanah itu tidak ada kaitannya dengan aktivitas usaha hotel dan gerbang pintu depan masuk ke hotel. Aktivitas kegiatan usaha seperti hotel yang selalu mereka ganggu. Mereka selalu mengancam karena mereka merasa tidak ada kejelasan soal tanah tersebut.

Baca Juga:  Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Padahal sudah kita sambut dengan baik.
Awalnya sudah kita sampaikan bahwa kita tidak ada kaitannya dengan tanah yang dibelakang karena sudah kita serahkan dengan penasihat hukum dan menurut penasihat hukum, ini tanah yang juga dibeli dengan sah. “Jadi kalau sama-sama ngotot, nantikan urusannya ke pengadilan, bukan menyerang kita [Qubu Resort]. Tapi kan yang mereka lakukan berbeda. Tidak mau mendengar argumen atau pendapat kita, tapi selalu berpatokan kepada apa yang dia jalankan, apa yang dia inginkan,” katanya.

Uray Henny Novita mengatakan apa yang dilakukan orang-orang tersebut tentu sangat merugikan pihak Qubu Resort, oleh karenanya ia kemudian melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Pihak Management juga melakukan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di media sosial [Medsos] yang sengaja di giring oleh Edo dan Flora.

“Dengan ini kami dari management Qubu Resort ingin menyampaikan keresahan atas Tindakan yang di lakukan oleh Flora, Edo dan timnya kepada Hotel Qubu Resort. kami juga ingin mengklarifikasi dan meluruskan berita yang sedang beredar luas di media online,” jelasnya.

Narasi yang disusun dan ditampilkan oleh Flora, Edo dan timnya tersebut adalah pemberitaan sepihak dengan tujuan merusak citra Qubu Resort serta menggiring opini publik. [Jono Darsono]

Berita Terkait

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Berita Terbaru