Keputusan Sidang Isbat: 1 Ramadhan 1442 Hijriah Jatuh pada 13 April 2021

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Isbat Penentuan Puasa 1442 H

Sidang Isbat Penentuan Puasa 1442 H

BERDASARKAN hasil keputusan sidang Isbat , Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah/2021 Miladiyah jatuh pada esok hari.

“Sidang Isbat tadi kami mendapatkan laporan dari 13 orang yang di bawah sumpah menyaksikan bahwa hilal sudah dilihat,” ungkap Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, di hadapan awak media, Senin (12/4/2021).

Sehingga untuk keputusan dari sidang, kata Menteri Agama, tanpa ada perbedaan, tanpa sunting opinion, bersepakat. “Kami menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa 13 April 2021, besok hari,” ungkapnya.

Baca Juga:  Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel

Ia mengatakan malam ini sudah bisa melaksanakan shalat tarawih, nanti kita makan sahur, setelah Subuh kita sudah mulai menjalankan ibadah puasa.

“Saya selaku Menteri Agama dan atas nama pribadi mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada saudara saudara muslim yang menjalankan dan diperbolehkan secara syar’i untuk menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Yaqut mengimbau mari kita ciptakan suasana Ramadhan dengan kekhusyukan. “Tanpa kita ciderai dengan hal hal yang menjauhkan kita dari Hikmah Ramadhan itu sendiri,” ucapnya.

Hadir dalam sidang isbat, Menteri Agama, Wakil Menteri, Komisi VIII DPR RI dan Perwakilan dari MUI. (Abr)

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB