“Terlebih, menjelang Lebaran yang merupakan momentum untuk mendongkrak penjualan sandang. Bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) bisa terancam karena kalah saing dengan pakaian bekas impor,” ujarnya.
Saat ini, Reni mengatakan belum mendapatkan data perihal hitungan kerugian yang diderita oleh IKM atas tren thrifting. Menurutnya, larangan impor pakaian bekas ini sudah diatur oleh pemerintah.
“Sekarang yang harus kita lakukan yakni pengawasan terhadap kontainer yang membawa pakaian bekas. Sekarang itu ternyata banyak sekali kontainer yang isinya pakaian bekas,” ucapnya. (JFA)
Halaman : 1 2



















