WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementerian Perindustrian menilai impor pakaian bekas mengancam upaya pemerintah mendorong penciptaan lapangan kerja dan Industri Kecil Menengah (IKM). Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita.
“Tren thrifting (pembelian barang bekas) jika berlangsung terus dikhawatirkan jadi celah usaha bagi importir nakal. Itu akan jadi multiplier effect untuk industri kita, apalagi pakaian ini kan padat karya,” kata Reni dalam keterangannya, Sabtu (18/03/2023).
Lebih lanjut, Reni menilai pakaian bekas impor akan mengganggu utilitas industri. Sebab, pembelian pakaian bekas ini dikhawatirkan akan mengganggu pasar yang ada.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















