Kemendikbud RI Tunjuk Ogan Ilir sebagai Percontohan Pembangunan Gedung PAUD

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2020 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peletakkan batu pertama sekaligus titik nol pembangunan gedung PAUD dilakukan Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam SH MM, dan lokasinya berada di lingkungan KPT Tanjung Senai Indralaya

Peletakkan batu pertama sekaligus titik nol pembangunan gedung PAUD dilakukan Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam SH MM, dan lokasinya berada di lingkungan KPT Tanjung Senai Indralaya

WIDEAZONE.COM, INDRALAYA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) RI menjadikan Kabupaten Ogan Ilir (OI) satu dari 30 Kabupaten Kota di tanah air sebagai Kabupaten percontohan pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2020.

Untuk di Kabupaten OI, peletakkan batu pertama pembangunan gedung PAUD dipusatkan di lingkungan Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, tepatnya di depan masjid An-Nur.

Secara simbolis peletakkan batu pertama pembangunan gedung PAUD langsung dilakukan oleh Bupati OI HM Ilyas Panji Alam didampingi para OPD.

Baca Juga:  Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Dalam sambutannya Bupati HM Ilyas Panji Alam mengatakan, Kabupaten OI merupakan satu dari 30 Kabupaten Kota yang mendapatkan alokasi bantuan untuk pembangunan gedung PAUD dari Kemendikbud RI.

“Peletakkan batu pertama sekaligus titik nol pembangunan gedung PAUD hari ini sudah kita lakukan, dan lokasinya berada di lingkungan KPT Tanjung Senai Indralaya,” ucap Bupati OI HM Ilyas Panji Alam.

Baca Juga:  Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Bupati OI berharap dengan dibangunnya gedung PAUD percontohan ini, kedepannya akan bermanfaat bagi kecerdasan warga masyarakat Kabupaten OI.

Mengingat, PAUD merupakan pola pendidikan pembangunan karakter bagi anak-anak didik sebelum mereka mengenyam pendidikan Sekolah Dasar.

“Tentunya, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi warga masyarakat Kabupaten Ogan Ilir,” harap Bupati HM Ilyas.

Laporan Rosita Dewi – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB