Kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 Harus Diikuti Kepatuhan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 Harus Diikuti Kepatuhan Masyarakat

Kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 Harus Diikuti Kepatuhan Masyarakat

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali mengingatkan kepada masyarakat Sumsel agar senantiasa meningkatkan kesadaran menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, rajin gunakan masker, tidak berkerumun serta mengurangi mobilitas.

Hal itu disampaikan Kapolda Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH, Kamis (27/5/2021).

“Kita (Polri) Polda Sumsel bersama TNI, Pemda, Dinkes dan Instansi terkait mendukung Kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 harus diikuti kepatuhan masyarakat,” ungkapnya.

Kombes Supriadi menegaskan, mohon kesadaran masyarakat yang sudah terpapar, untuk melaksanakan pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing) dan Perawatan (treatment). “Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain, lalu pelacakan dilakukan pada kontak kontak terdekat pasien COVID-19, setelah itu diidentifikasi oleh petugas yang bersangkutan positif atau tidak untuk diisolasi atau Perawatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID,” jelasnya.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD 2027 Banyuasin: Ujian Inovasi di Tengah Efisiensi Anggaran

Sementara itu, Satgas Penanganan COVI-19 menyayangkan kemunculan klaster-klaster penularan lokal akibat mobilitas masyarakat selama bulan Ramadhan, yang seharusnya dapat dihindari. Pasalnya, masyarakat telah berkali-kali diingatkan untuk menunda tradisi mudik dan halal bihalal lebaran secara tatap muka hingga pandemi reda untuk menghindari penyebaran virus corona.

“Seperti yang sudah saya peringatkan sebelumnya bahwa kegiatan-kegiatan tersebut berpotensi meningkatkan penularan, dan berdampak pada meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Rabu (26/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Wiku, klaster-klaster baru penularan yang muncul menunjukkan Indonesia belum berhasil mencegah penularan virus corona. Padahal, masyarakat seharusnya bisa belajar dari pengalaman libur panjang pada hari-hari besar atau libur nasional sebelumnya.

Baca Juga:  Apel Gabungan di BKB, Ratu Dewa: Pelayanan Masyarakat Harus Optimal

Melihat perjalanan penanganan pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 lalu, masyarakat seharusnya terus berhati-hati serta meningkatkan kepatuhannya terhadap protokol kesehatan. Sebagai upaya melindungi diri dari penularan COVID-19.

Pengawasan diperlukan agar Pandemi terkendali dan kolaborasi pemerintah dengan masyarakat, tokoh masyarakat beserta tokoh agama merupakan hal yang penting. Agar penularan COVID-19 dapat dicegah dan masyarakat dapat terbebas dari pandemi dan kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi dapat terlaksana secara efektif.

“Dari sini kita belajar, sebagus apapun kebijakan yang dibuat apabila tidak diikuti dengan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, maka tidak akan ter-implementasi dengan baik untuk memberikan dampak positif,” tutur Wiku. (Abror Vandozer/rel)

Berita Terkait

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:37 WIB

Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB