Kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 Harus Diikuti Kepatuhan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 Harus Diikuti Kepatuhan Masyarakat

Kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 Harus Diikuti Kepatuhan Masyarakat

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali mengingatkan kepada masyarakat Sumsel agar senantiasa meningkatkan kesadaran menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, rajin gunakan masker, tidak berkerumun serta mengurangi mobilitas.

Hal itu disampaikan Kapolda Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH, Kamis (27/5/2021).

“Kita (Polri) Polda Sumsel bersama TNI, Pemda, Dinkes dan Instansi terkait mendukung Kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 harus diikuti kepatuhan masyarakat,” ungkapnya.

Kombes Supriadi menegaskan, mohon kesadaran masyarakat yang sudah terpapar, untuk melaksanakan pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing) dan Perawatan (treatment). “Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain, lalu pelacakan dilakukan pada kontak kontak terdekat pasien COVID-19, setelah itu diidentifikasi oleh petugas yang bersangkutan positif atau tidak untuk diisolasi atau Perawatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID,” jelasnya.

Baca Juga:  SPMB 2025: Kepala Sekolah Antara Konstelasi Budaya, Hukum Administrasi dan Dinamika Kebijakan Pendidikan

Sementara itu, Satgas Penanganan COVI-19 menyayangkan kemunculan klaster-klaster penularan lokal akibat mobilitas masyarakat selama bulan Ramadhan, yang seharusnya dapat dihindari. Pasalnya, masyarakat telah berkali-kali diingatkan untuk menunda tradisi mudik dan halal bihalal lebaran secara tatap muka hingga pandemi reda untuk menghindari penyebaran virus corona.

“Seperti yang sudah saya peringatkan sebelumnya bahwa kegiatan-kegiatan tersebut berpotensi meningkatkan penularan, dan berdampak pada meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Rabu (26/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Wiku, klaster-klaster baru penularan yang muncul menunjukkan Indonesia belum berhasil mencegah penularan virus corona. Padahal, masyarakat seharusnya bisa belajar dari pengalaman libur panjang pada hari-hari besar atau libur nasional sebelumnya.

Baca Juga:  K-MAKI Sumsel: TKA Cina Bangun Pabrik Pusri IIIB! Pengawasan-Upah hingga Buruh Lokal dan Perwali?

Melihat perjalanan penanganan pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 lalu, masyarakat seharusnya terus berhati-hati serta meningkatkan kepatuhannya terhadap protokol kesehatan. Sebagai upaya melindungi diri dari penularan COVID-19.

Pengawasan diperlukan agar Pandemi terkendali dan kolaborasi pemerintah dengan masyarakat, tokoh masyarakat beserta tokoh agama merupakan hal yang penting. Agar penularan COVID-19 dapat dicegah dan masyarakat dapat terbebas dari pandemi dan kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi dapat terlaksana secara efektif.

“Dari sini kita belajar, sebagus apapun kebijakan yang dibuat apabila tidak diikuti dengan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, maka tidak akan ter-implementasi dengan baik untuk memberikan dampak positif,” tutur Wiku. (Abror Vandozer/rel)

Berita Terkait

Warga 29 Ilir Kritis Nyaris Buta Disiram Air Keras: Segera Tangkap !
PEKAT-IB Sumsel Gelar Pleno II, Suparman Romans: Konsolidasi hingga Aksi Nyata 17-an
Kadisdik Palembang: UKKJ Tolak Ukur Kompetensi Jenjang dan Komitmen Guru
Prestasi Gemilang, AKBP Hadi Saefudin Pamen Polda Sumsel Penerima Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden
HIMPAS: Bongkar Dalang Akreditasi Prodi Universitas PGRI Palembang
Gubernur Herman Deru Terbitkan SE Seragam Non-ASN, Bangun Semangat Kesetaraan Identitas
Besok 26 Juni 2025, Sidang Gugatan Heri Amalindo Berlangsung di PTUN Jakarta
Sumbangan Komite SMKN 2 Palembang Terjangkau

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:53 WIB

Warga 29 Ilir Kritis Nyaris Buta Disiram Air Keras: Segera Tangkap !

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:07 WIB

PEKAT-IB Sumsel Gelar Pleno II, Suparman Romans: Konsolidasi hingga Aksi Nyata 17-an

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:13 WIB

Prestasi Gemilang, AKBP Hadi Saefudin Pamen Polda Sumsel Penerima Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:14 WIB

HIMPAS: Bongkar Dalang Akreditasi Prodi Universitas PGRI Palembang

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:43 WIB

Gubernur Herman Deru Terbitkan SE Seragam Non-ASN, Bangun Semangat Kesetaraan Identitas

Berita Terbaru